
SuaraBatam.id - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pada aturan yang ditetapkan berlaku sejak 1 Maret 2022, saat ini belum diterapkan di Batam.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Medianta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih bersifat menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Polri.
Proses pengurusan SIM di Unit Satlantas Polresta Barelang masih menggunakan prosedur lama saat ini.
Baca Juga: Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
"Belum ada petunjuk terkait teknisnya dari Mabes Polri. Kami juga masih menunggu," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).
Dirlantas Polda Kepri itu mengatakan Mabes Polri masih menyusun regulasi soal aturan ini.
Namun, jika sudah ditetapkan menjadi aturan wajib, Latif menyebut pihaknya siap melaksanakan.
"Nantinya kalo sudah ada aturannya akan kita sesuaikan," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pengurusan SIM dan STNK, mendapat penolakan dari mitra aplikasi online yang ada di Kota Batam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kalau Film GJLS Tembus 500 Ribu Penonton, Rispo Janji Buatkan 10 SIM
-
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
-
3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik
-
Rincian Biaya Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Tak Perlu Ribet
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!