SuaraBatam.id - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pada aturan yang ditetapkan berlaku sejak 1 Maret 2022, saat ini belum diterapkan di Batam.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Medianta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih bersifat menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Polri.
Proses pengurusan SIM di Unit Satlantas Polresta Barelang masih menggunakan prosedur lama saat ini.
"Belum ada petunjuk terkait teknisnya dari Mabes Polri. Kami juga masih menunggu," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).
Dirlantas Polda Kepri itu mengatakan Mabes Polri masih menyusun regulasi soal aturan ini.
Namun, jika sudah ditetapkan menjadi aturan wajib, Latif menyebut pihaknya siap melaksanakan.
"Nantinya kalo sudah ada aturannya akan kita sesuaikan," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pengurusan SIM dan STNK, mendapat penolakan dari mitra aplikasi online yang ada di Kota Batam.
Baca Juga: Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
-
7 Tablet Jagoan Multitasking Berat dengan Slot SIM Card, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Terpopuler: Daftar HP Xiaomi Tahan hingga 5 Tahun, Tablet SIM Card Terbaik 1 Jutaan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar