SuaraBatam.id - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pada aturan yang ditetapkan berlaku sejak 1 Maret 2022, saat ini belum diterapkan di Batam.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Medianta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih bersifat menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Polri.
Proses pengurusan SIM di Unit Satlantas Polresta Barelang masih menggunakan prosedur lama saat ini.
"Belum ada petunjuk terkait teknisnya dari Mabes Polri. Kami juga masih menunggu," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).
Dirlantas Polda Kepri itu mengatakan Mabes Polri masih menyusun regulasi soal aturan ini.
Namun, jika sudah ditetapkan menjadi aturan wajib, Latif menyebut pihaknya siap melaksanakan.
"Nantinya kalo sudah ada aturannya akan kita sesuaikan," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pengurusan SIM dan STNK, mendapat penolakan dari mitra aplikasi online yang ada di Kota Batam.
Baca Juga: Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya
-
Bukan Sekadar Game! Lenovo Legion Jadi 'Senjata' Utama di F1 Sim Racing World Championship 2026
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas