SuaraBatam.id - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pada aturan yang ditetapkan berlaku sejak 1 Maret 2022, saat ini belum diterapkan di Batam.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Medianta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih bersifat menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Polri.
Proses pengurusan SIM di Unit Satlantas Polresta Barelang masih menggunakan prosedur lama saat ini.
"Belum ada petunjuk terkait teknisnya dari Mabes Polri. Kami juga masih menunggu," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).
Dirlantas Polda Kepri itu mengatakan Mabes Polri masih menyusun regulasi soal aturan ini.
Namun, jika sudah ditetapkan menjadi aturan wajib, Latif menyebut pihaknya siap melaksanakan.
"Nantinya kalo sudah ada aturannya akan kita sesuaikan," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pengurusan SIM dan STNK, mendapat penolakan dari mitra aplikasi online yang ada di Kota Batam.
Baca Juga: Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Cari Tablet Murah yang Bisa Telepon? 4 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card 2026 yang Layak Dipinang
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat