Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:15 WIB
Forum Umat Islam Kabupaten Karimun (Foto: Edo Batamnews)

SuaraBatam.id - Forum Umat Islam Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan sikap, menuntut pemerintah agar Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas segera dicopot.

Hal itu buntut dari pernyataanya yang menganalogikan toa azan seperti gonggongan anjing.

"Aksi ini murni kami lakukan karena kami umat islam merasa terluka dengan ucapkan Bapak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," kata Basar Sitorus, perwakilan FUIKK Karimun, melansir Batamnews, 25 Februari 2022.

Kemudian, ucapan yang melukai hati umat islam itu juga dinilai melanggar undang-undang mengenai penistaan agama.

Baca Juga: Enggan Tanggapi Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid, Buya Syafii Maarif Berikan Pesan Ini ke Pejabat Publik

"Menurut kami, itu telah melanggar hak konstitusi dalam kebebasan beragama, yang dijamin oleh undang-undang dasar 1945 pasal 28 e ayat 1 dan 2 dan pasal 29 ayat 2," ujar Basar.

Menurutnya, Menteri Agama yang seharusnya dapat memberikan kenyamanan umat beragama, malah menimbulkan keserahan dan perpecahan umat muslim.

Basar menyebutkan, azan merupakan suatu syariat islam yang sakral. Seorang yang mengumandangkan hingga suaranya dapat terdengar jauh, maka dipercaya memberikan syafaat bagi yang mengumandangkannya.

"Sehingga, kami merasa dikhianati, syariat islam dikurangi. Maka kami minta penindakan tegas dilakukan atas ucapan Menteri Agama Yaqut," ujarnya.

Baca Juga: Sebut SE Menag Atur Volume Toa Masjid Bagus Diterapkan, Menko PMK: Baca Berita Itu Isinya, Jangan Judulnya Saja

Load More