SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menaikkan kasus laporan dugaan korupsi, pengadaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit BP (RSBP) Batam dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dikarenakan ada bukti permulaan yang cukup, Sehingga kita naikkan jadi penyidikan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Jumat (25/2/2022).
Wahyu menjelaskan, pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di RSBP Batam, berawal dari laporan yang diterima Kejari Batam pada tahun 2018 lalu.
Pada tahun 2018 lalu, BP Batam mengadakan lelang Sistem Informasi Manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar.
"Pada tahun yang dimaksud, ada perusahaan pemenang lelang dengan jumlah Rp2,6 miliar. Dan hal itu telah dibayarkan secara penuh," lanjutnya.
Kemudian, di tahun 2020, BP Batam kembali mengadakan lelang Sistem Informasi Manajemen, dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar.
Adapun penyelidikan dilakukan, setelah pihak Kejari Batam menemukan dugaan kecurangan pada prosedur lelang proyek tersebut.
"Bisa dikatakan, dalam proses lelang pun ada perbuatan melawan hukumnya. Dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Makanya statusnya saat ini naik," tegasnya.
Wahyu mengatakan, pemenang lelang dalam tender ini merupakan pihak swasta.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK
Wahyu juga enggan menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen ini
"Perusahaannya belum bisa disebutkan, nanti saja tunggu prosesnya. Semua yang berkepentingan 2018 sampai 2020 siapapun itu akan kita periksa," kata dia.
Kejari Batam juga ditegaskannya, akan melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi pekan depan.
"Nanti tergantung penyidik siapa saja yang dipanggil. Penyidik punya strategi namanya strategi penyidikan. Jadi dia bakal melihat, siapa yang harus diperiksa pertama kali itu," katanya.
Sementara itu, untuk status tersangka Wahyu menegaskan, tergantung hasil penyidikan. Namun, dia berjanji akan menyelesaikan dengan cepat.
"Yang pasti janji kami bermain dengan cepat. Kalau sudah semua dipenuhi alat buktinya sehari pun kita akan menetapkan tersangka. Tidak bisa langsung-langsung," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar