SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menaikkan kasus laporan dugaan korupsi, pengadaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit BP (RSBP) Batam dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dikarenakan ada bukti permulaan yang cukup, Sehingga kita naikkan jadi penyidikan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Jumat (25/2/2022).
Wahyu menjelaskan, pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di RSBP Batam, berawal dari laporan yang diterima Kejari Batam pada tahun 2018 lalu.
Pada tahun 2018 lalu, BP Batam mengadakan lelang Sistem Informasi Manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar.
"Pada tahun yang dimaksud, ada perusahaan pemenang lelang dengan jumlah Rp2,6 miliar. Dan hal itu telah dibayarkan secara penuh," lanjutnya.
Kemudian, di tahun 2020, BP Batam kembali mengadakan lelang Sistem Informasi Manajemen, dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar.
Adapun penyelidikan dilakukan, setelah pihak Kejari Batam menemukan dugaan kecurangan pada prosedur lelang proyek tersebut.
"Bisa dikatakan, dalam proses lelang pun ada perbuatan melawan hukumnya. Dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Makanya statusnya saat ini naik," tegasnya.
Wahyu mengatakan, pemenang lelang dalam tender ini merupakan pihak swasta.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK
Wahyu juga enggan menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen ini
"Perusahaannya belum bisa disebutkan, nanti saja tunggu prosesnya. Semua yang berkepentingan 2018 sampai 2020 siapapun itu akan kita periksa," kata dia.
Kejari Batam juga ditegaskannya, akan melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi pekan depan.
"Nanti tergantung penyidik siapa saja yang dipanggil. Penyidik punya strategi namanya strategi penyidikan. Jadi dia bakal melihat, siapa yang harus diperiksa pertama kali itu," katanya.
Sementara itu, untuk status tersangka Wahyu menegaskan, tergantung hasil penyidikan. Namun, dia berjanji akan menyelesaikan dengan cepat.
"Yang pasti janji kami bermain dengan cepat. Kalau sudah semua dipenuhi alat buktinya sehari pun kita akan menetapkan tersangka. Tidak bisa langsung-langsung," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas