SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menaikkan kasus laporan dugaan korupsi, pengadaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit BP (RSBP) Batam dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dikarenakan ada bukti permulaan yang cukup, Sehingga kita naikkan jadi penyidikan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Jumat (25/2/2022).
Wahyu menjelaskan, pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di RSBP Batam, berawal dari laporan yang diterima Kejari Batam pada tahun 2018 lalu.
Pada tahun 2018 lalu, BP Batam mengadakan lelang Sistem Informasi Manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar.
"Pada tahun yang dimaksud, ada perusahaan pemenang lelang dengan jumlah Rp2,6 miliar. Dan hal itu telah dibayarkan secara penuh," lanjutnya.
Kemudian, di tahun 2020, BP Batam kembali mengadakan lelang Sistem Informasi Manajemen, dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar.
Adapun penyelidikan dilakukan, setelah pihak Kejari Batam menemukan dugaan kecurangan pada prosedur lelang proyek tersebut.
"Bisa dikatakan, dalam proses lelang pun ada perbuatan melawan hukumnya. Dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Makanya statusnya saat ini naik," tegasnya.
Wahyu mengatakan, pemenang lelang dalam tender ini merupakan pihak swasta.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Tasikmalaya Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK
Wahyu juga enggan menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen ini
"Perusahaannya belum bisa disebutkan, nanti saja tunggu prosesnya. Semua yang berkepentingan 2018 sampai 2020 siapapun itu akan kita periksa," kata dia.
Kejari Batam juga ditegaskannya, akan melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi pekan depan.
"Nanti tergantung penyidik siapa saja yang dipanggil. Penyidik punya strategi namanya strategi penyidikan. Jadi dia bakal melihat, siapa yang harus diperiksa pertama kali itu," katanya.
Sementara itu, untuk status tersangka Wahyu menegaskan, tergantung hasil penyidikan. Namun, dia berjanji akan menyelesaikan dengan cepat.
"Yang pasti janji kami bermain dengan cepat. Kalau sudah semua dipenuhi alat buktinya sehari pun kita akan menetapkan tersangka. Tidak bisa langsung-langsung," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar