
SuaraBatam.id - Arif Gunawan (30), dan David (27) dua pelaku pembacokan terhadap Sandro Winarto Tampubolon (33), security PT Sumber Marine Shipyard kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini, diamankan di kawasan Tanjung Bukit, Tanjung Riau, Selasa (22/2/2022), sejak melarikan diri paska kejadian yang terjadi pada, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pembacokan terjadi hanya dikarenakan sakit hati dari salah satu pelaku yang ditegur oleh korban dan rekan-rekannya.
"Masalahnya sebenarnya, karena David yang merupakan adik dari Arif mengaku bahwa dia ditegur oleh korban dan rekan-rekannya. Setelah David ini katanya dikeluarkan dari perusahaan tersebut," terangnya saat ditemui di Mapolsek Batu Aji.
Baca Juga: Gegara Serempetan Saat Keluar Gang, Mahasiswa Asal Aceh Dibacok
Kepada Arif, David juga menambahkan bahwa tidak hanya ditegur, ia juga sempat dikeroyok oleh korban hanya karena masalah salah parkir kendaraan di wilayah PT Sumber Marine Shipyard.
"Mendengar curhat dari adiknya itu, pelaku Arif kemudian minta agar diantar ke PT Sumber Marine. Dia juga bawa sebilah samurai ke sana," terangnya.
Saat tiba di lokasi, pelaku Arif kemudian meminta David untuk menunggu di depan gerbang PT Sumber Marine Shipyard.
Setelah itu, pelaku Arif langsung masuk, dan melakukan pembacokan terhadap security yang tengah berada di pos depan.
"Sebenarnya ada dua petugas security yang ada di lokasi. Tapi hanya korban bernama Sandro ini yang akhirnya terkena bacokan samurai yang dibawa pelaku," paparnya.
Baca Juga: Ikut Bacok Dua Pemuda di Bojongpicung, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Sempat Buron Enam Bulan
Ganjar menambahkan, Arif Gunawan diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 silam.
"Di Batu Aji juga, tapi sudah inkrah menjalani hukuman," katanya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Arif Gunawan, mengatakan, ia nekat melakukan itu karena merasa adiknya tidak mungkin bohong kepadanya.
"Adik saya lapor begitu, tidak mungkin dia bohong. Saya kasihan juga dia dipecat dari kerja, anaknya 3," kata Arif Singkat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
-
Anggota Polres Yahukimo Dibacok OTK di RSUD Dekai Saat Jenguk Pacar, Polisi Buru Pelaku
-
Urat Jari Putus, Detik-detik Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok: Bermula Neduh di Warkop!
-
Sadis, Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Pelaku: Mampus Lu!
-
Ngeri! Residivis Bacok Jaksa di Deli Serdang, Polisi Buru Pelaku Lain
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!