SuaraBatam.id - Arif Gunawan (30), dan David (27) dua pelaku pembacokan terhadap Sandro Winarto Tampubolon (33), security PT Sumber Marine Shipyard kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini, diamankan di kawasan Tanjung Bukit, Tanjung Riau, Selasa (22/2/2022), sejak melarikan diri paska kejadian yang terjadi pada, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pembacokan terjadi hanya dikarenakan sakit hati dari salah satu pelaku yang ditegur oleh korban dan rekan-rekannya.
"Masalahnya sebenarnya, karena David yang merupakan adik dari Arif mengaku bahwa dia ditegur oleh korban dan rekan-rekannya. Setelah David ini katanya dikeluarkan dari perusahaan tersebut," terangnya saat ditemui di Mapolsek Batu Aji.
Kepada Arif, David juga menambahkan bahwa tidak hanya ditegur, ia juga sempat dikeroyok oleh korban hanya karena masalah salah parkir kendaraan di wilayah PT Sumber Marine Shipyard.
"Mendengar curhat dari adiknya itu, pelaku Arif kemudian minta agar diantar ke PT Sumber Marine. Dia juga bawa sebilah samurai ke sana," terangnya.
Saat tiba di lokasi, pelaku Arif kemudian meminta David untuk menunggu di depan gerbang PT Sumber Marine Shipyard.
Setelah itu, pelaku Arif langsung masuk, dan melakukan pembacokan terhadap security yang tengah berada di pos depan.
"Sebenarnya ada dua petugas security yang ada di lokasi. Tapi hanya korban bernama Sandro ini yang akhirnya terkena bacokan samurai yang dibawa pelaku," paparnya.
Baca Juga: Gegara Serempetan Saat Keluar Gang, Mahasiswa Asal Aceh Dibacok
Ganjar menambahkan, Arif Gunawan diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 silam.
"Di Batu Aji juga, tapi sudah inkrah menjalani hukuman," katanya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Arif Gunawan, mengatakan, ia nekat melakukan itu karena merasa adiknya tidak mungkin bohong kepadanya.
"Adik saya lapor begitu, tidak mungkin dia bohong. Saya kasihan juga dia dipecat dari kerja, anaknya 3," kata Arif Singkat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta