SuaraBatam.id - Arif Gunawan (30), dan David (27) dua pelaku pembacokan terhadap Sandro Winarto Tampubolon (33), security PT Sumber Marine Shipyard kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini, diamankan di kawasan Tanjung Bukit, Tanjung Riau, Selasa (22/2/2022), sejak melarikan diri paska kejadian yang terjadi pada, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pembacokan terjadi hanya dikarenakan sakit hati dari salah satu pelaku yang ditegur oleh korban dan rekan-rekannya.
"Masalahnya sebenarnya, karena David yang merupakan adik dari Arif mengaku bahwa dia ditegur oleh korban dan rekan-rekannya. Setelah David ini katanya dikeluarkan dari perusahaan tersebut," terangnya saat ditemui di Mapolsek Batu Aji.
Baca Juga: Gegara Serempetan Saat Keluar Gang, Mahasiswa Asal Aceh Dibacok
Kepada Arif, David juga menambahkan bahwa tidak hanya ditegur, ia juga sempat dikeroyok oleh korban hanya karena masalah salah parkir kendaraan di wilayah PT Sumber Marine Shipyard.
"Mendengar curhat dari adiknya itu, pelaku Arif kemudian minta agar diantar ke PT Sumber Marine. Dia juga bawa sebilah samurai ke sana," terangnya.
Saat tiba di lokasi, pelaku Arif kemudian meminta David untuk menunggu di depan gerbang PT Sumber Marine Shipyard.
Setelah itu, pelaku Arif langsung masuk, dan melakukan pembacokan terhadap security yang tengah berada di pos depan.
"Sebenarnya ada dua petugas security yang ada di lokasi. Tapi hanya korban bernama Sandro ini yang akhirnya terkena bacokan samurai yang dibawa pelaku," paparnya.
Baca Juga: Ikut Bacok Dua Pemuda di Bojongpicung, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Sempat Buron Enam Bulan
Ganjar menambahkan, Arif Gunawan diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 silam.
"Di Batu Aji juga, tapi sudah inkrah menjalani hukuman," katanya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Arif Gunawan, mengatakan, ia nekat melakukan itu karena merasa adiknya tidak mungkin bohong kepadanya.
"Adik saya lapor begitu, tidak mungkin dia bohong. Saya kasihan juga dia dipecat dari kerja, anaknya 3," kata Arif Singkat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku
-
Ngeri! 2 Emak-emak di Bengkulu Tewas Dibacok, Pembunuhnya Berkeliaran Siang Bolong
-
Raja Tega! Korbannya Dikalungi Celurit hingga Bacok 4 Sekuriti, Begini Jejak Sadis Komplotan Maling Motor di PIK Jakut
-
Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!