SuaraBatam.id - Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tidak tetap serta pegawai non-ASN di bidang kesehatan akan mendapatkan tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami coba menghitung, pemberian insentif di tahun depan masih memungkinkan, tapi prioritas guru dan tenaga kesehatan. Mudah-mudahan itu bisa memacu semangat mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, melansir Antara, Rabu 23 Februari 2022.
Ia mengatakan pihaknya memberikan perhatian besar untuk dunia pendidikan di Kepri dan guru yang memiliki tugas berat mendidik anak bangsa juga harus mendapatkan penghargaan.
"Bayangkan, mereka mendidik setiap hari dengan insentif terbatas, apalagi situasi ekonomi sekarang membutuhkan biaya hidup cukup besar," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, tenaga pengajar memegang peranan penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas.
Guru juga memiliki peran ganda, tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangan inteligensi semata, melainkan juga pada perkembangan moral peserta didik.
"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka," kata Gubernur di hadapan ratusan orang guru yang menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Tenaga Kependidikan Non-ASN Provinsi Kepri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.
Karena itu, pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Guru Prank Polisi di Mojokerto, Ngaku Rp150 Juta Amblas Dirampok
Dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang. "Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi