SuaraBatam.id - Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tidak tetap serta pegawai non-ASN di bidang kesehatan akan mendapatkan tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami coba menghitung, pemberian insentif di tahun depan masih memungkinkan, tapi prioritas guru dan tenaga kesehatan. Mudah-mudahan itu bisa memacu semangat mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, melansir Antara, Rabu 23 Februari 2022.
Ia mengatakan pihaknya memberikan perhatian besar untuk dunia pendidikan di Kepri dan guru yang memiliki tugas berat mendidik anak bangsa juga harus mendapatkan penghargaan.
"Bayangkan, mereka mendidik setiap hari dengan insentif terbatas, apalagi situasi ekonomi sekarang membutuhkan biaya hidup cukup besar," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, tenaga pengajar memegang peranan penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas.
Guru juga memiliki peran ganda, tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangan inteligensi semata, melainkan juga pada perkembangan moral peserta didik.
"Tingginya tuntutan atas profesi guru ini harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka," kata Gubernur di hadapan ratusan orang guru yang menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Tenaga Kependidikan Non-ASN Provinsi Kepri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan jumlah guru berstatus ASN di Kepri masih sangat terbatas.
Karena itu, pihaknya berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dengan mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga: Guru Prank Polisi di Mojokerto, Ngaku Rp150 Juta Amblas Dirampok
Dari 1.797 tenaga PPPK yang diajukan, pemerintah pusat hanya menyetujui 867 orang. "Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra
-
Kisah Desi dan Aini: Saat Idealisme Guru Bertemu Tekad Baja Sang Murid
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar