SuaraBatam.id - Berdasarkan pemantauan 9 titik pasar di Kota Batam, Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) menemukan harga minyak goreng dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dari pemantauan yang dilakukan, hasilnya sebagai berikut: secara umum persediaan minyak goreng di Kota Batam masih terpenuhi, baik di tingkat toko dan pasar tradisional maupun pasar modern.
Namun masih menemukan Minyak Goreng Premium kemasan, 500 ml dijual Rp 8.000, ukuran 2 liter seharga Rp37 ribu dan Rp38 ribu.
“Seharusnya jika mengacu HET berdasarkan Permendag, minyak goreng kemasan 500 gram dijual dengan seharga Rp7.000, dan kemasan 2 liter dijual Rp28 ribu,” kata Lagat melansir Batamnews, 22 Februari 2022.
Temuan lainnya yaitu ada pembatasan penjualan minyak goreng di toko maupun pasar modern maksimal 2 liter, dan dari pengajuan pedagang bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam belum pernah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Kementrian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya mengeluarkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Ini merupakan inisiatif kami, dalam tupoksinya, Ombudsman juga memiliki fungsi pengawasan,” ujar Kepala Kantor Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, Lagat menyebutkan HET minyak goreng curah per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana untuk 1 liter ditetapkan Rp11.500, sedangkan minyak goreng kemasan premium diatur Rp 14 ribu.
Dengan dasar tersebut, pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan harga jual sesuai HET dan juga memastikan stok minyak goreng di pasaran dalam keadaan aman.
“Kami melakukan pemantauan untuk pasar dan toko baik yang tradisional maupun modern, seperti alfamart atau indomaret,” kata dia.
Baca Juga: Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng
Minta Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
Ia menyarankan masyarakat tidak perlu khawatir bahkan sampai terjadi panic buying, pasalnya stok minyak goreng tersedia dengan cukup dan terjamin.
Para pedagang ataupun pengusaha harus mematuhi HET minyak goreng sesuai Permendag nomor 6/2022. Serta pihak Disperindang Kota/Kabupaten di Kepri melakukan pemantauan stok dan harga di pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.
“Masyarakat juga boleh proaktif mengawasi potensi penimbunan stok minyak goreng, jika ada penjual yang menjual minyak goreng melebihi HET, agar melaporkan ke Disperindag maupun ke Ombusdman Kepri,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Promo Superindo Hari Ini 4 Desember 2025, Minyak Goreng Murah hingga Bundling Frozen Food
-
Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart Turun Harga, Cek Daftar Lengkapnya karena Hari ini Terakhir!
-
Promo Superindo 1 Desember 2025: Diskon Gajian hingga Minyak Goreng Super Murah
-
Penyaluran MinyaKita Bakal Punya Aturan Baru, Intip Bocorannya
-
Modal Rp1.000 Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng 1 Liter, Cek Cara Klaim Promo Shopee di Sini!
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam