SuaraBatam.id - Berdasarkan pemantauan 9 titik pasar di Kota Batam, Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) menemukan harga minyak goreng dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dari pemantauan yang dilakukan, hasilnya sebagai berikut: secara umum persediaan minyak goreng di Kota Batam masih terpenuhi, baik di tingkat toko dan pasar tradisional maupun pasar modern.
Namun masih menemukan Minyak Goreng Premium kemasan, 500 ml dijual Rp 8.000, ukuran 2 liter seharga Rp37 ribu dan Rp38 ribu.
“Seharusnya jika mengacu HET berdasarkan Permendag, minyak goreng kemasan 500 gram dijual dengan seharga Rp7.000, dan kemasan 2 liter dijual Rp28 ribu,” kata Lagat melansir Batamnews, 22 Februari 2022.
Temuan lainnya yaitu ada pembatasan penjualan minyak goreng di toko maupun pasar modern maksimal 2 liter, dan dari pengajuan pedagang bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam belum pernah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Kementrian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya mengeluarkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Ini merupakan inisiatif kami, dalam tupoksinya, Ombudsman juga memiliki fungsi pengawasan,” ujar Kepala Kantor Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, Lagat menyebutkan HET minyak goreng curah per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana untuk 1 liter ditetapkan Rp11.500, sedangkan minyak goreng kemasan premium diatur Rp 14 ribu.
Dengan dasar tersebut, pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan harga jual sesuai HET dan juga memastikan stok minyak goreng di pasaran dalam keadaan aman.
“Kami melakukan pemantauan untuk pasar dan toko baik yang tradisional maupun modern, seperti alfamart atau indomaret,” kata dia.
Baca Juga: Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng
Minta Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
Ia menyarankan masyarakat tidak perlu khawatir bahkan sampai terjadi panic buying, pasalnya stok minyak goreng tersedia dengan cukup dan terjamin.
Para pedagang ataupun pengusaha harus mematuhi HET minyak goreng sesuai Permendag nomor 6/2022. Serta pihak Disperindang Kota/Kabupaten di Kepri melakukan pemantauan stok dan harga di pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.
“Masyarakat juga boleh proaktif mengawasi potensi penimbunan stok minyak goreng, jika ada penjual yang menjual minyak goreng melebihi HET, agar melaporkan ke Disperindag maupun ke Ombusdman Kepri,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas