SuaraBatam.id - Berdasarkan pemantauan 9 titik pasar di Kota Batam, Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) menemukan harga minyak goreng dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dari pemantauan yang dilakukan, hasilnya sebagai berikut: secara umum persediaan minyak goreng di Kota Batam masih terpenuhi, baik di tingkat toko dan pasar tradisional maupun pasar modern.
Namun masih menemukan Minyak Goreng Premium kemasan, 500 ml dijual Rp 8.000, ukuran 2 liter seharga Rp37 ribu dan Rp38 ribu.
“Seharusnya jika mengacu HET berdasarkan Permendag, minyak goreng kemasan 500 gram dijual dengan seharga Rp7.000, dan kemasan 2 liter dijual Rp28 ribu,” kata Lagat melansir Batamnews, 22 Februari 2022.
Baca Juga: Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng
Temuan lainnya yaitu ada pembatasan penjualan minyak goreng di toko maupun pasar modern maksimal 2 liter, dan dari pengajuan pedagang bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam belum pernah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Kementrian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya mengeluarkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Ini merupakan inisiatif kami, dalam tupoksinya, Ombudsman juga memiliki fungsi pengawasan,” ujar Kepala Kantor Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, Lagat menyebutkan HET minyak goreng curah per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana untuk 1 liter ditetapkan Rp11.500, sedangkan minyak goreng kemasan premium diatur Rp 14 ribu.
Dengan dasar tersebut, pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan harga jual sesuai HET dan juga memastikan stok minyak goreng di pasaran dalam keadaan aman.
“Kami melakukan pemantauan untuk pasar dan toko baik yang tradisional maupun modern, seperti alfamart atau indomaret,” kata dia.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Batam Masih Rendah, Baru 7, 26 Persen, Apa Sebabnya?
Minta Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
Ia menyarankan masyarakat tidak perlu khawatir bahkan sampai terjadi panic buying, pasalnya stok minyak goreng tersedia dengan cukup dan terjamin.
Para pedagang ataupun pengusaha harus mematuhi HET minyak goreng sesuai Permendag nomor 6/2022. Serta pihak Disperindang Kota/Kabupaten di Kepri melakukan pemantauan stok dan harga di pasar/toko modern, pasar/toko tradisional.
“Masyarakat juga boleh proaktif mengawasi potensi penimbunan stok minyak goreng, jika ada penjual yang menjual minyak goreng melebihi HET, agar melaporkan ke Disperindag maupun ke Ombusdman Kepri,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sebut Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Rugikan Nelayan hingga Rp9 Miliar
-
Hitungan Sementara: Pagar Laut di Tangerang Rugikan Rp 9 M, Dalam Sehari Nelayan Boncos Rp 100 Ribu
-
Pagar Laut Ilegal Diprediksi Buat Nelayan di Pesisir Tangerang dan Bekasi Rugi Rp 93,3 M Setahun
-
Sebut 3.888 Nelayan Tangerang Terdampak Pemagaran Laut, Ombudsman: Kerugian Lebih dari Rp 9 Miliar
-
Ancaman Harga Minyakita Naik, Kemendag Ajukan Relaksasi Wajib Pungut
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!