SuaraBatam.id - Olivia Nathania dikabarkan terinfeksi Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya. Nia Daniaty selaku ibunya mencoba memberi pertolongan dengan mengirim seorang dokter ke rutan yang juga masih keluarga untuk memeriksa keadaan putrinya.
Namun, dokter utusan Nia untuk Olivia tidak diperkenankan masuk ke rutan.
"Beliau ini padahal masih keluarga, tapi tidak boleh masuk. Padahal kan mau tahu Olivia sakitnya apa," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum sangat menyayangkan pembatasan akses itu. Mereka khawatir hal yang lebih buruk menimpa Olivia di balik jeruji besi.
"Kami kan khawatir dengan apa yang terjadi dengan Olivia di dalam sana," kata Susanti Agustina.
Apalagi hingga saat ini, Susanti Agustina mengaku belum mendapat bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa Olivia Nathania positif Covid-19. Susanti sebatas mendapat informasi bahwa Olivia terinfeksi Covid-19 tanpa penjelasan rinci.
"Ya kalau pun benar Covid, tunjukkan dong buktinya ke kami," ucap Susanti Agustina protes dengan nada tinggi.
Kabar Olivia Nathania terinfeksi Covid-19 beredar sebelum dirinya mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022.
Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Olivia biasanya dihadirkan ke sidang secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sulit Bertemu Putri Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Protes
Imbas terinfeksi Covid-19, proses hukum terhadap Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS ditunda hingga 24 Februari 2022.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar terseret kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur