SuaraBatam.id - Olivia Nathania dikabarkan terinfeksi Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya. Nia Daniaty selaku ibunya mencoba memberi pertolongan dengan mengirim seorang dokter ke rutan yang juga masih keluarga untuk memeriksa keadaan putrinya.
Namun, dokter utusan Nia untuk Olivia tidak diperkenankan masuk ke rutan.
"Beliau ini padahal masih keluarga, tapi tidak boleh masuk. Padahal kan mau tahu Olivia sakitnya apa," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum sangat menyayangkan pembatasan akses itu. Mereka khawatir hal yang lebih buruk menimpa Olivia di balik jeruji besi.
"Kami kan khawatir dengan apa yang terjadi dengan Olivia di dalam sana," kata Susanti Agustina.
Apalagi hingga saat ini, Susanti Agustina mengaku belum mendapat bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa Olivia Nathania positif Covid-19. Susanti sebatas mendapat informasi bahwa Olivia terinfeksi Covid-19 tanpa penjelasan rinci.
"Ya kalau pun benar Covid, tunjukkan dong buktinya ke kami," ucap Susanti Agustina protes dengan nada tinggi.
Kabar Olivia Nathania terinfeksi Covid-19 beredar sebelum dirinya mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022.
Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Olivia biasanya dihadirkan ke sidang secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sulit Bertemu Putri Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Protes
Imbas terinfeksi Covid-19, proses hukum terhadap Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS ditunda hingga 24 Februari 2022.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar terseret kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang