SuaraBatam.id - Olivia Nathania dikabarkan terinfeksi Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya. Nia Daniaty selaku ibunya mencoba memberi pertolongan dengan mengirim seorang dokter ke rutan yang juga masih keluarga untuk memeriksa keadaan putrinya.
Namun, dokter utusan Nia untuk Olivia tidak diperkenankan masuk ke rutan.
"Beliau ini padahal masih keluarga, tapi tidak boleh masuk. Padahal kan mau tahu Olivia sakitnya apa," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum sangat menyayangkan pembatasan akses itu. Mereka khawatir hal yang lebih buruk menimpa Olivia di balik jeruji besi.
"Kami kan khawatir dengan apa yang terjadi dengan Olivia di dalam sana," kata Susanti Agustina.
Apalagi hingga saat ini, Susanti Agustina mengaku belum mendapat bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa Olivia Nathania positif Covid-19. Susanti sebatas mendapat informasi bahwa Olivia terinfeksi Covid-19 tanpa penjelasan rinci.
"Ya kalau pun benar Covid, tunjukkan dong buktinya ke kami," ucap Susanti Agustina protes dengan nada tinggi.
Kabar Olivia Nathania terinfeksi Covid-19 beredar sebelum dirinya mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022.
Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Olivia biasanya dihadirkan ke sidang secara virtual demi mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sulit Bertemu Putri Nia Daniaty di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Protes
Imbas terinfeksi Covid-19, proses hukum terhadap Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS ditunda hingga 24 Februari 2022.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar terseret kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri