SuaraBatam.id - Sebanyak 300 slop rokok ilegal diamankan Bea dan Cukai Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (16/2/2022). Jenis dan merk rokok itu yakni, HD Gold sebanyak 50 slop, HD Red 100 slop dan H Mind 150 slop.
Rokok tanpa pita cukai dari Batam itu berhasil diamankan atas bantuan dari masyarakat. Berawal dari kecurigaan warga terhadap salah satu aktivitas olah gerak di wilayah Sungai Juling, Selatpanjang.
"Warga tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak BC Selatpanjang. Setelah dibuka, ternyata rokok tanpa pita cukai dan langsung diamankan serta membuat berita acara penangkapan," ujar Kepala Kantor Bantu BC Selatpanjang, Albert Candra, melansir Batamnews, Jumat (18/2/2022).
Rokok tersebut diduga milik AC. Di mana pengangkutan rokok ilegal itu menggunakan jasa penitipan kapal ferry yang singgah di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Kemudian setelahnya dipindahkan dan diangkut lagi menggunakan speed boat ke Sei Juling.
Mendapat informasi itu, Albert mengaku pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap rokok ilegal tersebut.
Sebagaimana pidana terkait aktivitas rokok ilegal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, disebutkan bahwa pihak yang menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar