SuaraBatam.id - Sebanyak 300 slop rokok ilegal diamankan Bea dan Cukai Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (16/2/2022). Jenis dan merk rokok itu yakni, HD Gold sebanyak 50 slop, HD Red 100 slop dan H Mind 150 slop.
Rokok tanpa pita cukai dari Batam itu berhasil diamankan atas bantuan dari masyarakat. Berawal dari kecurigaan warga terhadap salah satu aktivitas olah gerak di wilayah Sungai Juling, Selatpanjang.
"Warga tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak BC Selatpanjang. Setelah dibuka, ternyata rokok tanpa pita cukai dan langsung diamankan serta membuat berita acara penangkapan," ujar Kepala Kantor Bantu BC Selatpanjang, Albert Candra, melansir Batamnews, Jumat (18/2/2022).
Rokok tersebut diduga milik AC. Di mana pengangkutan rokok ilegal itu menggunakan jasa penitipan kapal ferry yang singgah di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Kemudian setelahnya dipindahkan dan diangkut lagi menggunakan speed boat ke Sei Juling.
Mendapat informasi itu, Albert mengaku pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap rokok ilegal tersebut.
Baca Juga: Pria di Rokan Hulu Tega Bacok Istri yang Pamit Ingin Jenguk Orangtua ke Meranti
Sebagaimana pidana terkait aktivitas rokok ilegal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, disebutkan bahwa pihak yang menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Berita Terkait
-
Rencana Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Bikin Bingung Bedakan Rokok Resmi dengan Ilegal
-
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
Terpopuler
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Siapa Luke Xavier Keet? Pemain Keturunan Sudah Salaman dengan Erick Thohir, Masuk Skema Patrick Kluivert?
- Nama Harvey Moeis Terseret Usai KPK Umumkan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Pilihan
-
DPR Heran Tak Ada Target Lolos Piala Dunia 2026 dalam Paparan Kemenpora dan PSSI: Sudah Menyerah?
-
Terbongkar! Naturalisasi Ole Romeny Bukan untuk Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026!
-
57 Tenaga Medis di Berau Kehilangan Pekerjaan, Layanan Kesehatan Terdampak
-
Tukin Dosen ASN Tak Cair, Ratusan Dosen ISI Solo Gelar Unjuk Rasa
-
Remaja di Berau Diserang Buaya Saat Bermain di Sungai, Selamat Berkat Pamannya
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI