
SuaraBatam.id - Pengacara Olivia Nathania alias yang akrab disapa Oi, Susanti Agustina mengabarkan putri Nia Daniaty itu terpapar Covid-19.
"Iya Olivia positif Covid-19. Mohon doa kesembuhannya. (Sidang) ditunda Kamis depan, tanggal 24 Februari 2022," kata Susanti Agustine, kuasa hukum Olivia Nathania, Kamis, 17 Februari 2022.
Sehingga, proses hukum harus ditunda. Rencananya Kamis, 17 Februari 2020, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harusnya menghadiri sidang lanjutan dugaan penipuan rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nia Daniaty diketahui hingga saat ini kesulitan untuk bertemu dengan putrinya itu.
Baca Juga: Pengunjung Tempat Wisata di Pesawaran Dites COVID-19 secara Acak
Ia mencurahkan isi hatinya melihat sang putri berada dipenjara selama tiga bulan.
Awalnya, penyanyi 57 tahun tersebut merasa kalut sebagai seorang ibu. Dia mengkhawatirkan kondisi anaknya.
"Awal-awal saya sempat down banget, saya enggak tahu harus bagaimana. Mau bagaimana pun saya seorang ibu, pasti merasa wah gimana nih, berbagai macam pikiran kalut," ungkap Nia Daniaty.
Namun seiring berjalannya waktu, Nia Daniaty berusaha berpikir positif menghadapi segala cobaan yang ia terima.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly Novianto Tilaar terjerat kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan rektuttmen CPNS pada 23 September 2021.
Baca Juga: SMAN 8 Pekanbaru Hentikan PTM usai Belasan Siswa Positif Covid-19
Laporan itu dilayangkan oleh Karnu, pria yang mengaku menjadi salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Data yang diterima penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Atas laporan tersebut, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021.
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan