SuaraBatam.id - Pengacara Olivia Nathania alias yang akrab disapa Oi, Susanti Agustina mengabarkan putri Nia Daniaty itu terpapar Covid-19.
"Iya Olivia positif Covid-19. Mohon doa kesembuhannya. (Sidang) ditunda Kamis depan, tanggal 24 Februari 2022," kata Susanti Agustine, kuasa hukum Olivia Nathania, Kamis, 17 Februari 2022.
Sehingga, proses hukum harus ditunda. Rencananya Kamis, 17 Februari 2020, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harusnya menghadiri sidang lanjutan dugaan penipuan rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nia Daniaty diketahui hingga saat ini kesulitan untuk bertemu dengan putrinya itu.
Ia mencurahkan isi hatinya melihat sang putri berada dipenjara selama tiga bulan.
Awalnya, penyanyi 57 tahun tersebut merasa kalut sebagai seorang ibu. Dia mengkhawatirkan kondisi anaknya.
"Awal-awal saya sempat down banget, saya enggak tahu harus bagaimana. Mau bagaimana pun saya seorang ibu, pasti merasa wah gimana nih, berbagai macam pikiran kalut," ungkap Nia Daniaty.
Namun seiring berjalannya waktu, Nia Daniaty berusaha berpikir positif menghadapi segala cobaan yang ia terima.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly Novianto Tilaar terjerat kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan rektuttmen CPNS pada 23 September 2021.
Baca Juga: Pengunjung Tempat Wisata di Pesawaran Dites COVID-19 secara Acak
Laporan itu dilayangkan oleh Karnu, pria yang mengaku menjadi salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Data yang diterima penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Atas laporan tersebut, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Derita Lahir di Balik Jeruji: Film Invisible Hopes Jadi Pengingat di Momen International Womens Day
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam