SuaraBatam.id - Pengacara Olivia Nathania alias yang akrab disapa Oi, Susanti Agustina mengabarkan putri Nia Daniaty itu terpapar Covid-19.
"Iya Olivia positif Covid-19. Mohon doa kesembuhannya. (Sidang) ditunda Kamis depan, tanggal 24 Februari 2022," kata Susanti Agustine, kuasa hukum Olivia Nathania, Kamis, 17 Februari 2022.
Sehingga, proses hukum harus ditunda. Rencananya Kamis, 17 Februari 2020, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harusnya menghadiri sidang lanjutan dugaan penipuan rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nia Daniaty diketahui hingga saat ini kesulitan untuk bertemu dengan putrinya itu.
Ia mencurahkan isi hatinya melihat sang putri berada dipenjara selama tiga bulan.
Awalnya, penyanyi 57 tahun tersebut merasa kalut sebagai seorang ibu. Dia mengkhawatirkan kondisi anaknya.
"Awal-awal saya sempat down banget, saya enggak tahu harus bagaimana. Mau bagaimana pun saya seorang ibu, pasti merasa wah gimana nih, berbagai macam pikiran kalut," ungkap Nia Daniaty.
Namun seiring berjalannya waktu, Nia Daniaty berusaha berpikir positif menghadapi segala cobaan yang ia terima.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly Novianto Tilaar terjerat kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan rektuttmen CPNS pada 23 September 2021.
Baca Juga: Pengunjung Tempat Wisata di Pesawaran Dites COVID-19 secara Acak
Laporan itu dilayangkan oleh Karnu, pria yang mengaku menjadi salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Data yang diterima penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Atas laporan tersebut, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021.
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta