SuaraBatam.id - Pengacara Olivia Nathania alias yang akrab disapa Oi, Susanti Agustina mengabarkan putri Nia Daniaty itu terpapar Covid-19.
"Iya Olivia positif Covid-19. Mohon doa kesembuhannya. (Sidang) ditunda Kamis depan, tanggal 24 Februari 2022," kata Susanti Agustine, kuasa hukum Olivia Nathania, Kamis, 17 Februari 2022.
Sehingga, proses hukum harus ditunda. Rencananya Kamis, 17 Februari 2020, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania harusnya menghadiri sidang lanjutan dugaan penipuan rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nia Daniaty diketahui hingga saat ini kesulitan untuk bertemu dengan putrinya itu.
Ia mencurahkan isi hatinya melihat sang putri berada dipenjara selama tiga bulan.
Awalnya, penyanyi 57 tahun tersebut merasa kalut sebagai seorang ibu. Dia mengkhawatirkan kondisi anaknya.
"Awal-awal saya sempat down banget, saya enggak tahu harus bagaimana. Mau bagaimana pun saya seorang ibu, pasti merasa wah gimana nih, berbagai macam pikiran kalut," ungkap Nia Daniaty.
Namun seiring berjalannya waktu, Nia Daniaty berusaha berpikir positif menghadapi segala cobaan yang ia terima.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly Novianto Tilaar terjerat kasus hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan rektuttmen CPNS pada 23 September 2021.
Baca Juga: Pengunjung Tempat Wisata di Pesawaran Dites COVID-19 secara Acak
Laporan itu dilayangkan oleh Karnu, pria yang mengaku menjadi salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Data yang diterima penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Atas laporan tersebut, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik