SuaraBatam.id - Berdasarkan Inmendagri Nomor 11 tahun 2022 tentang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022, status PPKM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini menjadi level dua.
"PPKM Kepri meningkat ke level dua, dipicu lonjakan kasus COVID-19, ditambah rendahnya tracing dan testing," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri di Tanjungpinang, melansir Antara, Rabu (16/2/2022).
Bisri menyebut jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri saat ini bertambah 59 orang menjadi 844 orang.
Kasus aktif COVID-19 di wilayah itu, tersebar di Batam sebanyak 545 orang, Tanjungpinang 178 orang, Bintan 46 orang, Karimun 42 orang, Anambas 5 orang, dan Natuna 28 orang.
"Dua daerah mengalami penambahan kasus yang signifikan, yakni Batam dan Tanjungpinang," ujar dia.
Kedua daerah tersebut, kata dia, juga masuk ke PPKM level dua setelah sempat bertahan di level satu.
Sementara lima daerah lainnya, yaitu Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna masih bertahan dengan PPKM level satu.
"Semua kabupaten/kota harus bisa mengontrol penyebaran COVID-19, jangan sampai PPKM naik dari level satu ke level dua, bahkan ke level 3," ucapnya.
Bisri menyampaikan kenaikan kasus COVID-19 di Kepri memang terjadi sejak Januari 2022, atau setelah selesai Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Sop Iga, Permintaan Terakhir Dorce Gamalama sebelum Meninggal Dunia
Sebelum itu, lanjut dia, kasus COVID-19 cenderung melandai bahkan kasus harian sempat tercatat nol.
"Penyebaran kasus COVID-19 Kepri didominasi 65 persen perjalanan luar kota/provinsi, 30 persen transmisi lokal, dan sekitar 2 persen dari perjalanan luar negeri," ungkap Bisri.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dua dosis hingga penguat (Booster), dengan begitu kekebalan tubuh akan terbentuk untuk melawan wabah COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026