SuaraBatam.id - Nia Daniaty disebut belum membesuk sang anaknya, Olivia Nathania yang saat ini ditahan karena kasus dugaan CPNS bodong.
Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022), hal itu disebabkan karena keluarga kesulitan untuk membesuk.
"Belum, Ibunya juga nggak bisa (besuk). Nggak ada yang bisa nengokin Oliv," kata dia.
Tak hanya keluarga, kuasa hukum yang menangani kasusnya juga kesulitan bertemu Olivia Nathania. Hal itu dirasa cukup menyulitkan proses konsultasi hukumnya.
"Kami sebagai kuasa hukum juga tidak bisa komunikasi leluasa dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tandatangan aja nggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa yang harus ikut hadir di sana," kata Susanti Agustina.
Meski begitu, Nia Daniaty tetap menaruh perhatian pada putrinya. Pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pun prihatin pada kondisi anaknya selama di penjara.
"Prihatin lah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatin dia pasti," ujar Andy, tim kuasa hukum lainnya.
Sebagai informasi, Olivia Nathania saat ini menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan nomor surat 59/Pen.Per.Tah/2022/PN.Jkt.Sel.
Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara, korban dari kasus itu berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Berita Terkait
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar