Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 15 Februari 2022 | 13:18 WIB
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

SuaraBatam.id - Nia Daniaty disebut belum membesuk sang anaknya, Olivia Nathania yang saat ini ditahan karena kasus dugaan CPNS bodong.

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022), hal itu disebabkan karena keluarga kesulitan untuk membesuk.

"Belum, Ibunya juga nggak bisa (besuk). Nggak ada yang bisa nengokin Oliv," kata dia.

Tak hanya keluarga, kuasa hukum yang menangani kasusnya juga kesulitan bertemu Olivia Nathania. Hal itu dirasa cukup menyulitkan proses konsultasi hukumnya.

Baca Juga: Olivia Nathania Malah Makan saat Persidangan Berlangsung, Ditegur Keras oleh Hakim: Jangan Seenaknya!

"Kami sebagai kuasa hukum juga tidak bisa komunikasi leluasa dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tandatangan aja nggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa yang harus ikut hadir di sana," kata Susanti Agustina.

Meski begitu, Nia Daniaty tetap menaruh perhatian pada putrinya. Pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pun prihatin pada kondisi anaknya selama di penjara.

"Prihatin lah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatin dia pasti," ujar Andy, tim kuasa hukum lainnya.

Sebagai informasi, Olivia Nathania saat ini menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan nomor surat 59/Pen.Per.Tah/2022/PN.Jkt.Sel.

Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara, korban dari kasus itu berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Nia Daniaty Belum Pernah Besuk Olivia Nathania di Tahanan, Kenapa?

Load More