SuaraBatam.id - Sekolah di Batam secara bergantian mendapat giliran menjadi target kegiatan surveilans. Salah satunya, SMP Negeri 9 Kota Batam, dari pelaksanaan surveilans di sekolah. Hasilnya menunjukkan kurang lebih 30 peserta didik reaktif antigen. Kegiatan surveilans dilakukan dengan cara metode rapid antigen.
“Itu hasil skrining surveilans untuk PTM dengan Rapid Antigen,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Senin (14/2/2022).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau secara rutin melakukan surveilans pada saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan jika dalam satuan pendidikan ditemukan 5 persen kasus Covid-19 atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Kebijakan itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang pelaksanaan PTM.
“PTM daring diberlakukan lagi jika ada klaster di sekolah, dengan jumlah kasus yang mencapai 5 persen,” ujar Hendri saat dikonfirmasi.
Pembelajaran secara daring akan dilaksanakan selama 14 hari, sejak jumlah kasus Covid-19 ditemukan sebanyak 5 persen. Sedangkan jika ditemukan kasus Covid-19 pada 1 atau 2 peserta didik, maka pembelajaran secara daring hanya dilaksanakan pada rombongan belajar (rombel) peserta didik tersebut.
“Pembelajaran secara daring dilaksanakan selama 5 hari,” katanya.
Mengenai hasil rapid antigen yang dilaksanakan di SMP Negeri 9 Batam, Hendri mengaku belum mendapat laporan dari kepala sekolah.
Baca Juga: Data Omicron di Batam Simpang Siur, Satgas Covid-19 Laporkan 111 Kasus, BTKL-PP: 280 Kasus
“Tetapi kalau masih hasil rapid antigen, PTM masih bisa dilaksanakan, kecuali jika ada positif Covid-19 dari hasil test PCR,” katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1