Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 14 Februari 2022 | 13:03 WIB
Dewan Pers Puji UKJ Hybrid Pertama di Batam yang Diselenggarakan AJI Indonesia
Uji Kompetensi Jurnalis secara online di Batam (foto: AJI Batam)

SuaraBatam.id - Uji kompetensi jurnalis (UKJ) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sukses dilaksanakan secara hybrid Minggu (13/2).

Sebanyak 18 peserta berbagai jenjang dinyatakan berkompeten. Konsep semi hybrid yang diterapkan AJI Indonesia di Batam ini dijadikan pilot project uji kompetensi di 2022.

Satu penguji, P. Hasudungan Sirat, mengatakan UKJ di Batam menarik sekaligus istimewa sebab kali pertama ujian dengan pendekatan digital langsung dilakukan oleh AJI.

Disebutnya, barangkali yang pertama digelar di Indonesia, karena AJI sudah mengambil ancang-ancang jauh lebih awal.

Baca Juga: Gubernur Kepri Prihatin Hotel Harmoni Batam Tutup Akibat Pandemi Covid-19, Ratusan Karyawan Terancam Kena PHK

“Pelaksanaan pada hari pertama cukup lancar, dalam arti proses itu berjalan sesuai dengan desainnya. Lalu para peserta juga antusias sejak sesi pertama sampai sesi pamungkas hingga pukul 19.30 WIB. Jadi ujiannya tentang penggalian wawasan dan juga pengalaman kawan-kawan sebagai jurnalis,” katanya.

Sebagai prototipe, kata dia, UKJ sistem semi hybrid ini berjalan sukses bahkan jauh dari yang pihaknya bayangkan.

Tentunya, terlaksana dari sinergi dari kawan-kawan panitia AJI Batam, AJI Indonesia, dan juga penguji dari daerah lain.

Menurutnya, bagaimanapun UKJ ini hanya ujian. Jika nanti para peserta dinyatakan lulus, belum tentu pula sudah sempurna sebagai seorang jurnalis.

Suasana UKJ online yang diselenggarakan AJI Indonesia di Batam (foto: AJI Batam)

“Karena ujian sesungguhnya adalah apa yang akan mereka lakukan seusai perhelatan UKJ semi hybrid ini. Walau nilai para peserta tinggi-tinggi, kalau mereka melanggar kode etik itu dengan sendirinya bisa dikatakan gagal,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kepri Bertambah 119 Orang, Terbanyak dari Batam

Hasudungan menjelaskan, ujian bagi jurnalis sebenarnya adalah pasca-UKJ, dan itu berlangsung lama. Oleh karena itu, UKJ ini tidak sekali jalan. Layaknya surat mengemudi, UKJ pun idealnya ada masa berlakunya.

Karena ujiannya seumur hidup, sekali seorang jurnalis melakukan pelanggaran maka harus dievaluasi kembali dan diberi sanksi.

Sebaliknya, kalau seorang jurnalis berjalan di trek yang benar, maka apa yang diujikan pada UKJ membuatnya dinyatakan kompeten.

Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar, mengucapkan selamat atas suksesnya UKJ secara virtual yang telah digelar dalam 2 hari itu.

Pihaknya pun secara intens terus memantau seluruh pelaksanaan UKJ virtual sejak hari pertama.

“Perhatian kami adalah pada kualitas pengujian. Karena dalam rapat Dewan Pers menggarisbawahi boleh melakukan UKJ online tapi dengan kualitas yang sama dengan tatap muka,” katanya.

Load More