SuaraBatam.id - Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Martin Luther Maromon dituding melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lembaga itu.
Dugaan itu dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu, menduga proyek dengan sistem penunjukan langsung semestinya mengikuti aturan, sehingga kompetitif, salah satunya dengan menyiapkan perusahaan pembanding.
Semestinya, perusahaan milik kerabat Martin juga tidak boleh terlibat dalam proyek tersebut. Karena dalam berbagai kasus korupsi, menurut dia, biasanya nilai proyek lebih tinggi jika menggunakan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan pengguna anggaran atau pejabat lainnya yang terlibat dalam proyek itu.
Sebagai contoh, proyek pengadaan pakaian di DPRD Kepri yang dikerjakan oleh Navi Tailor. Seharusnya, seluruh pakaian itu selesai dikerjakan paling lama 25 Desember 2021.
Jika pihak kontraktor tidak menyediakan pakaian tersebut tepat waktu, maka semestinya dikenakan denda 5 persen, dan masuk daftar hitam selama 5 tahun.
"Proyek belum selesai, tetapi sudah dicairkan dananya, kuat dugaan ada pemalsuan data. Salah satunya terkait berita acara penyerahan barang," katanya pula.
Hal menarik lainnya dalam perkembangan kasus itu, yakni pernyataan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan pakaian tersebut Herman Muis yang dimarahi oleh pihak kontraktor lantaran tidak mengambil pakaian tersebut baru-baru ini.
Seharusnya, pihak kontraktor yang menyerahkan barang itu ke DPRD Kepri, bukan diambil oleh PPTK-nya. Saat diserahkan itu dilengkapi dengan berita acara penyerahan barang.
Baca Juga: MAKI Menduga Sekretaris Dewan Kepulauan Riau Lakukan Praktik KKN Dalam Sejumlah Proyek
"Ini ada yang aneh. PPTK yang seharusnya marah karena barang tidak diantar ke DPRD Kepri tepat waktu, malah dimarahi," katanya pula.
Sebelumnya, Martin mengakui CV Navi Permata Cemerlang yang memiliki hubungan dengan Navi Tailor dan Navi Catering, milik kerabatnya. Pengadaan makan dan minum untuk kegiatan DPRD Kepri di Batam, diberikan kepada Navi Catering. Sementara pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan anggota DPRD Kepri, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian, dan pakaian dinas lapangan dikerjakan oleh Navi Tailor.
"Itu perusahaan kerabat saya, bukan perusahaan anak saya. Anak saya hanya bekerja di perusahaan itu," ujarnya lagi.
Berdasarkan data, Martin melibatkan perusahaan kerabatnya itu untuk pengadaan pakaian dinas, dengan anggaran Rp541 juta. Anggaran kegiatan dicairkan pada akhir Desember 2021, namun pakaian tersebut belum selesai dikerjakan.
Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kepri Rp19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188,3 juta, pakaian dinas harian Rp65,9 juta, dan pakaian dinas lapangan Rp82,4 juta.
Hasil penelusuran, Navi Tailor belum menyelesaikan pekerjaannya. Namun anggaran untuk kegiatan tersebut sudah cair sejak Desember 2021.
Berita Terkait
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta