SuaraBatam.id - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali mengekspor arang tempurung kelapa ke Malaysia, Kamis (10/2).
Sebanyak 5 ton itu diekspor CV BB ke Malaysia menggunakan kapal laut.
Ekspor arang tempurung kelapa tersebut perdana dilakukan di awal tahun 2022, setelah sempat vakum akibat pandemi COVID-19.
"Terakhir ekspor arang tempurung, tahun 2020," kata CEO CV BB Arif.
Tempurung kelapa yang kerap menjadi sampah di tempat penjual santan ternyata memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Arang tempurung kelapa dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari yang paling sederhana untuk keperluan barbeque.
Selain itu, ternyata arang dapat diolah lebih lanjut untuk karbon dan bahan pembersih.
"Alhamdulillah pasar Malaysia berhasil kita tembus kembali. Target berikutnya adalah pasar dari negara lain," ujar Arif.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 5 ton arang tempurung kelapa yang diberangkatkan dengan kapal tersebut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan permohonan yang diajukan dan sesuai dokumen yang menyertai.
Baca Juga: Malaysia Buka Pintu Perbatasan, Batam Tawarkan Wisata Pulau
"Karantina akan terus mendukung kegiatan ekspor komoditas pertanian. Semoga semangat pengusaha pertanian milenial seperti Saudara Arif ini, terus menggelora dan pantang menyerah," ujarnya.
Menurut dia kembali terbukanya pasar ekspor merupakan angin segar bagi UMKM yang melakukan pengolahan tempurung kelapa.
Untuk wilayah Tanjungpinang, Bintan hingga pulau-pulau sekitarnya banyak yang mengusahakan arang tempurung kelapa.
Dikatakannya kualitas arang tempurung kelapa ditentukan dengan beberapa kategori, mulai dari kadar air, debu hingga bentuknya. Semakin rendah kadar air pada arang akan semakin baik, dengan demikian harga pun akan lebih tinggi, apalagi apabila arang tersebut diolah menjadi briket arang.
"Dengan adanya ekspor ini, tentu mereka akan lebih bersemangat," ucapnya.
Dikatakannya, Karantina Pertanian Tanjungpinang telah menyediakan layanan klinik ekspor untuk kamu calon eksportir komoditas pertanian.
Selain itu, ada juga layanan 'karpet merah' yaitu AKTIF Ekspor sehingga eksportir tidak perlu datang ke kantor untuk keperluan administrasi, karena Pejabat Karantina akan datang untuk melayani dan mengantar sertifikat. (antara)
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi