SuaraBatam.id - Seorang perempuan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena dugaan penggelapan dan penipuan berkedok arisan daring (online).
Perempuan berinisial ES tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, ditangkap di kediamannya, Jalan Bakar Batu, Selasa (8/2).
Penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari pihak korban yang kemudian ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Tanjungpinang.
"Dari hasil gelar perkara, ES ditetapkan sebagai tersangka pelaku penggelapan dan penipuan,” kata Awal, di Tanjungpinang, Rabu.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Wali Kota Batam Larang ASN ke Luar Kota
Awal menjelaskan kasus ini bermula pada November 2021, saat ES selaku pemilik atau Owner Grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru, yakni Onepay.
Pelaku kemudian membuka grup WhatsApp untuk menarik perhatian calon member atau peserta. Kepada member, pelaku menyampaikan bahwa arisan yang dikelolanya telah berbadan hukum dan terpercaya.
Member kemudian mentransfer uang arisan yang ditentukan ke rekening bank milik pelaku.
Setelah tiba giliran korban mendapatkan uang arisan, pelaku tidak menyerahkan uang arisan kepada korban.
Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan Batam Jadi Tuan Rumah G20
"Total kerugian Rp23,5 juta," ujarnya pula.
Kepada penyidik, kata Awal, pelaku mengaku uang hasil penipuan sebesar Rp23,5 juta digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang diduga berperan sebagai admin arisan online tersebut, dapat dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
“Pelaku sudah ditahan guna proses hukum lanjutan,” kata Awal menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Menggali Tradisi Sosial dengan Dinamika Tak Terduga Melalui Arisan
-
Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
-
Atasan Gonjreng Nagita Slavina di Arisan Geng Cendol Curi Perhatian, Modelnya Unik!
-
Ogah Ikutan, Nikita Mirzani Sentil Gaya Mewah Artis saat Arisan: Tas Hermes Minjem Doang
-
Profil Widya Laurencia, Selebgram Makassar yang Tilap Uang Arisan Rp48 Juta Bareng Suami
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra