SuaraBatam.id - Seorang perempuan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena dugaan penggelapan dan penipuan berkedok arisan daring (online).
Perempuan berinisial ES tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, ditangkap di kediamannya, Jalan Bakar Batu, Selasa (8/2).
Penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari pihak korban yang kemudian ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Tanjungpinang.
"Dari hasil gelar perkara, ES ditetapkan sebagai tersangka pelaku penggelapan dan penipuan,” kata Awal, di Tanjungpinang, Rabu.
Awal menjelaskan kasus ini bermula pada November 2021, saat ES selaku pemilik atau Owner Grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru, yakni Onepay.
Pelaku kemudian membuka grup WhatsApp untuk menarik perhatian calon member atau peserta. Kepada member, pelaku menyampaikan bahwa arisan yang dikelolanya telah berbadan hukum dan terpercaya.
Member kemudian mentransfer uang arisan yang ditentukan ke rekening bank milik pelaku.
Setelah tiba giliran korban mendapatkan uang arisan, pelaku tidak menyerahkan uang arisan kepada korban.
Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Wali Kota Batam Larang ASN ke Luar Kota
"Total kerugian Rp23,5 juta," ujarnya pula.
Kepada penyidik, kata Awal, pelaku mengaku uang hasil penipuan sebesar Rp23,5 juta digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang diduga berperan sebagai admin arisan online tersebut, dapat dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
“Pelaku sudah ditahan guna proses hukum lanjutan,” kata Awal menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Hentikan Gengsi! Begini Cara Kelola Arisan Biar Tetap Cuan di Bulan Suci
-
Arisan Lebaran: Ketika Ibu-Ibu Menjaga Dapur Tetap Ngebul di Hari Raya
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
-
Apa Hukum Arisan Kurban Idul Adha? Begini Pandangan Islam
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli
-
Ratusan iPhone Selundupan Disita Bea Cukai Batam, Gagal Sampai Siak
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan