SuaraBatam.id - Seorang perempuan ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) karena dugaan penggelapan dan penipuan berkedok arisan daring (online).
Perempuan berinisial ES tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, ditangkap di kediamannya, Jalan Bakar Batu, Selasa (8/2).
Penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari pihak korban yang kemudian ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polres Tanjungpinang.
"Dari hasil gelar perkara, ES ditetapkan sebagai tersangka pelaku penggelapan dan penipuan,” kata Awal, di Tanjungpinang, Rabu.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Wali Kota Batam Larang ASN ke Luar Kota
Awal menjelaskan kasus ini bermula pada November 2021, saat ES selaku pemilik atau Owner Grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru, yakni Onepay.
Pelaku kemudian membuka grup WhatsApp untuk menarik perhatian calon member atau peserta. Kepada member, pelaku menyampaikan bahwa arisan yang dikelolanya telah berbadan hukum dan terpercaya.
Member kemudian mentransfer uang arisan yang ditentukan ke rekening bank milik pelaku.
Setelah tiba giliran korban mendapatkan uang arisan, pelaku tidak menyerahkan uang arisan kepada korban.
Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan Batam Jadi Tuan Rumah G20
"Total kerugian Rp23,5 juta," ujarnya pula.
Kepada penyidik, kata Awal, pelaku mengaku uang hasil penipuan sebesar Rp23,5 juta digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang diduga berperan sebagai admin arisan online tersebut, dapat dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
“Pelaku sudah ditahan guna proses hukum lanjutan,” kata Awal menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Gibran, Selvi Ananda, dan Bobby Tinjau Proyek Bareng, Warganet: Arisan Keluarga Diongkosin Rakyat
-
Menggali Tradisi Sosial dengan Dinamika Tak Terduga Melalui Arisan
-
Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
-
Atasan Gonjreng Nagita Slavina di Arisan Geng Cendol Curi Perhatian, Modelnya Unik!
-
Ogah Ikutan, Nikita Mirzani Sentil Gaya Mewah Artis saat Arisan: Tas Hermes Minjem Doang
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!