SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan saat ini telah mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Hal ini dilakukan guna mencegah potensi terpaparnya warga Batam, dari varian baru yang saat ini telah masuk ke Indonesia.
"Saya sudah keluarkan larangan bagi ASN untuk tidak keluar kota. Kita tidak ingin saat dia kembali, membawa potensi penyebaran varian baru di Batam," tegasnya, Kamis (10/2/2022).
Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH).
Baca Juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan Batam Jadi Tuan Rumah G20
"Baik Pemko dan BP Batam, saya selaku pimpinan belum memberikan kebijakan terkait WFH," terangnya.
Kebijakan ini, diakui dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik saat ini.
Kendati saat ini Batam telah mencapai angka 200 untuk pasien aktif, Rudi memastikan bahwa Batam saat ini masih berada di status PPKM Level 1.
Belum ada pengetatan yang berarti dilakukan dan sektor usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away.
Begitu juga dengan pelaksanaan ibadah, serta pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Terimbas Pandemi, Hotel Harmoni Batam Tutup
"Sementara ini biar begini saja dulu. Semua jalan seperti biasa, dan saya sudah perintahkan Satpol PP baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota untuk turun dan melakukan razia Protkes," tegasnya.
Pihaknya tidak mau mengambil kebijakan yang membuat keraguan di masyarakat.
Untuk saat ini langkah preventif pencegahan penyebaran virus Covid-19 masih diutamakan.
"Saya tidak ingin masyarakat berfikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan