SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan saat ini telah mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Hal ini dilakukan guna mencegah potensi terpaparnya warga Batam, dari varian baru yang saat ini telah masuk ke Indonesia.
"Saya sudah keluarkan larangan bagi ASN untuk tidak keluar kota. Kita tidak ingin saat dia kembali, membawa potensi penyebaran varian baru di Batam," tegasnya, Kamis (10/2/2022).
Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH).
"Baik Pemko dan BP Batam, saya selaku pimpinan belum memberikan kebijakan terkait WFH," terangnya.
Kebijakan ini, diakui dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik saat ini.
Kendati saat ini Batam telah mencapai angka 200 untuk pasien aktif, Rudi memastikan bahwa Batam saat ini masih berada di status PPKM Level 1.
Belum ada pengetatan yang berarti dilakukan dan sektor usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away.
Begitu juga dengan pelaksanaan ibadah, serta pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan Batam Jadi Tuan Rumah G20
"Sementara ini biar begini saja dulu. Semua jalan seperti biasa, dan saya sudah perintahkan Satpol PP baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota untuk turun dan melakukan razia Protkes," tegasnya.
Pihaknya tidak mau mengambil kebijakan yang membuat keraguan di masyarakat.
Untuk saat ini langkah preventif pencegahan penyebaran virus Covid-19 masih diutamakan.
"Saya tidak ingin masyarakat berfikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen