SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan saat ini telah mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Hal ini dilakukan guna mencegah potensi terpaparnya warga Batam, dari varian baru yang saat ini telah masuk ke Indonesia.
"Saya sudah keluarkan larangan bagi ASN untuk tidak keluar kota. Kita tidak ingin saat dia kembali, membawa potensi penyebaran varian baru di Batam," tegasnya, Kamis (10/2/2022).
Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH).
"Baik Pemko dan BP Batam, saya selaku pimpinan belum memberikan kebijakan terkait WFH," terangnya.
Kebijakan ini, diakui dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik saat ini.
Kendati saat ini Batam telah mencapai angka 200 untuk pasien aktif, Rudi memastikan bahwa Batam saat ini masih berada di status PPKM Level 1.
Belum ada pengetatan yang berarti dilakukan dan sektor usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away.
Begitu juga dengan pelaksanaan ibadah, serta pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Pemerintah Masih Pertimbangkan Batam Jadi Tuan Rumah G20
"Sementara ini biar begini saja dulu. Semua jalan seperti biasa, dan saya sudah perintahkan Satpol PP baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota untuk turun dan melakukan razia Protkes," tegasnya.
Pihaknya tidak mau mengambil kebijakan yang membuat keraguan di masyarakat.
Untuk saat ini langkah preventif pencegahan penyebaran virus Covid-19 masih diutamakan.
"Saya tidak ingin masyarakat berfikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," bebernya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian