SuaraBatam.id - Mulai Selasa 1 Maret 2022, Pemerintah Malaysia memutuskan untuk membuka kembali perbatasannya secara penuh tanpa kewajiban karantina.
Hal itu sebagai langkah untuk membantu pemulihan ekonomi negara tersebut.
"Namun, tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan setibanya di gerbang perbatasan negara harus dilakukan sesuai anjuran Depkes. Pembukaan batas negara perlu dilaksanakan secara terencana dan berdasarkan penilaian risiko yang ada," kata Ketua Majelis Pemulihan Negara (MPN) Muhyidin Yassin di Kuala Lumpur, Selasa (82/2).
Dia mengatakan pihaknya telah mendengarkan pengarahan dari Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin tentang situasi dan perkembangan terkini COVID-19, khususnya penularan varian Omicron.
"Meski terjadi peningkatan kasus harian COVID-19, strategi dosis booster dan tindakan pengendalian Kementerian Kesehatan Malaysia telah berhasil menurunkan penerimaan kasus COVID-19 kategori tiga hingga lima di rumah sakit," kata Muhyidin.
Malaysia menjadi salah satu negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di dunia. Sekitar 98 persen penduduk dewasa dan lebih dari 78 persen populasi negara itu telah menerima vaksin secara penuh.
"Lebih dari 50 persen dari populasi orang dewasa juga telah menerima dosis booster mereka. Ini telah membantu meringankan beban sistem kesehatan nasional. Pemberian vaksin booster, remaja dan anak-anak akan ditingkatkan setelah memperhitungkan munculnya varian Omicron," katanya.
Tentang pemulihan ekonomi, dia mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai bantuan keuangan dalam bentuk hibah dan pinjaman kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai lembaga pembiayaan pemerintah dan perbankan nasional.
"Sehubungan dengan itu, MPN merekomendasikan agar penyesuaian semua bantuan keuangan oleh berbagai pihak dilaksanakan secara sistematis untuk meningkatkan penggunaan sumber daya yang lebih optimal, tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan sehingga tidak ada duplikasi dan lebih banyak pengusaha yang benar-benar terkena dampak dapat terus melanjutkan," kata dia.
Baca Juga: Koster Akui Omicron Sudah Menyebar di Bali, Kasus Aktif Kini Capai Ribuan
Menurut Muhyidin, MPN juga mencatat bahwa industri konstruksi di Malaysia saat ini menghadapi kenaikan harga bahan bangunan, kekurangan tenaga kerja asing dan juga dipengaruhi oleh Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau "total lockdown".
"Industri konstruksi sangat penting untuk merangsang pertumbuhan ekonomi negara dalam proses pemulihan nasional. Dalam hal ini, MPN mendukung rekomendasi Dewan Pengembangan Industri Konstruksi (CIDB) untuk solusi segera dan jangka panjang untuk masalah yang lebih struktural," kata dia. (antara)
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi