SuaraBatam.id - Bangunan liar di row jalan di Kawasan Hotel di Batam Center terpaksa harus dibongkar aparat, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, row jalan 15 meter adalah row umum. Sehingga, tidak boleh ada bangunan liar di row jalan tersebut.
"Kita bersihkan, supaya row jalan 15 meter benar-benar menjadi akses umum. Tidak menjadi jalan untuk kawasan tertentu, supaya masyarakat umum bisa lewat. Hari ini juga harus tuntas. Karena mereka sudah tak berizin," kata Tony, melansir dari Batamnews.
Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut sudah melalui standar operasional dan prosedur (SOP) surat peringatan (SP) 1, 2, 3, dan terakhir SP bongkar.
Tony menyebutkan Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli.
"Dari kegiatan pengawasan dan patroli, nanti bisa kita deteksi dari awal kalau mereka membandel. Kita apresiasi kegiatan ini tidak ada yang represif, sehingga membantu memperlancar tugas kita," ucapnya.
Pembongkaran bangunan liar tersebut berlangsung kondusif, karena pemilik bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut kooperatif.
"Kita apresiasi kepada pemilik bangunan liar kooperatif, sehingga membantu pekerjaan kami," ujar Tony.
Pembongkaran dilakukan tim terpadau dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, Kodim 0316 Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Batam, dan Tim Medis Rumah Sakit (RS) BP Batam.
Baca Juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Blue Fire Bar & Resto Batam Tutup Sementara
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon