SuaraBatam.id - Bangunan liar di row jalan di Kawasan Hotel di Batam Center terpaksa harus dibongkar aparat, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, row jalan 15 meter adalah row umum. Sehingga, tidak boleh ada bangunan liar di row jalan tersebut.
"Kita bersihkan, supaya row jalan 15 meter benar-benar menjadi akses umum. Tidak menjadi jalan untuk kawasan tertentu, supaya masyarakat umum bisa lewat. Hari ini juga harus tuntas. Karena mereka sudah tak berizin," kata Tony, melansir dari Batamnews.
Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut sudah melalui standar operasional dan prosedur (SOP) surat peringatan (SP) 1, 2, 3, dan terakhir SP bongkar.
Baca Juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Blue Fire Bar & Resto Batam Tutup Sementara
Tony menyebutkan Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli.
"Dari kegiatan pengawasan dan patroli, nanti bisa kita deteksi dari awal kalau mereka membandel. Kita apresiasi kegiatan ini tidak ada yang represif, sehingga membantu memperlancar tugas kita," ucapnya.
Pembongkaran bangunan liar tersebut berlangsung kondusif, karena pemilik bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut kooperatif.
"Kita apresiasi kepada pemilik bangunan liar kooperatif, sehingga membantu pekerjaan kami," ujar Tony.
Pembongkaran dilakukan tim terpadau dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, Kodim 0316 Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Batam, dan Tim Medis Rumah Sakit (RS) BP Batam.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Batam Terus Naik, tapi Sekolah Masih Terapkan PTM
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan