SuaraBatam.id - Bangunan liar di row jalan di Kawasan Hotel di Batam Center terpaksa harus dibongkar aparat, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, row jalan 15 meter adalah row umum. Sehingga, tidak boleh ada bangunan liar di row jalan tersebut.
"Kita bersihkan, supaya row jalan 15 meter benar-benar menjadi akses umum. Tidak menjadi jalan untuk kawasan tertentu, supaya masyarakat umum bisa lewat. Hari ini juga harus tuntas. Karena mereka sudah tak berizin," kata Tony, melansir dari Batamnews.
Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut sudah melalui standar operasional dan prosedur (SOP) surat peringatan (SP) 1, 2, 3, dan terakhir SP bongkar.
Tony menyebutkan Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli.
"Dari kegiatan pengawasan dan patroli, nanti bisa kita deteksi dari awal kalau mereka membandel. Kita apresiasi kegiatan ini tidak ada yang represif, sehingga membantu memperlancar tugas kita," ucapnya.
Pembongkaran bangunan liar tersebut berlangsung kondusif, karena pemilik bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut kooperatif.
"Kita apresiasi kepada pemilik bangunan liar kooperatif, sehingga membantu pekerjaan kami," ujar Tony.
Pembongkaran dilakukan tim terpadau dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, Kodim 0316 Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Batam, dan Tim Medis Rumah Sakit (RS) BP Batam.
Baca Juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Blue Fire Bar & Resto Batam Tutup Sementara
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen