SuaraBatam.id - Kader Nahdlatul Ulama (NU) Ainun Najib saat ini jadi perbincangan publik gara-gara dibujuk pulang oleh Presiden Jokowi.
Ainun Najib diketahui punya segudang prestasi di bidang IT. Saat ini berada di Singapura.
Dalam forum Harlah ke-96 NU, Jokowi secara tersirat mengajak Ainun Najib berkarya di Tanah Air.
Meski begitu, Jokowi tahu bahwa gaji yang diterima Ainun Najib di Singapura sangat tinggi sehingga Indonesia harus bisa memberi penawaran lebih tinggi dari yang Ainun Najib dapatkan saat ini.
"Namanya Mas Ainun Najib. Tapi di sana gajinya sangat tinggi sekali. Jadi, kalau diajak di sini harus bisa menggaji lebih gede dari yang di Singapura," tegas Jokowi, dilansir pada Senin, 7 Februari 2022.
Ajakan pulang tersebut pun turut dikomentari oleh warganet. Tak sedikit warganet yang menyarankan Ainun Najib untuk tidak pulang ke Indonesia.
Sebagian berpendapat, Ainun Najib sebaiknya tetap di luar negeri dan mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karyanya.
"Jangan pulang pak ainun. Merantaulah di negeri orang, harumkan nama bangsa dengan karya yg luar biasa," tulis warganet @alfan.rena** seperti dilihat redaksi Warta Ekonomi, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.
Komentar senada juga dituliskan oleh warganet @fathur.ri**, "Jangan pulang Pak. Sudah banyak yg pulang malah tidak ada perkembangan. Hilang karena kepentingan segelintir orang. Harumkan nama bangsa di negeri orang."
Baca Juga: Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
Ada pula warganet yang menyayangkan jika Ainun Najib harus pulang ke Tanah Air, seperti yang disampaikan oleh warganet @dedys**, "Kualitas hidup akan berkembang di luar negri, sayang kalau anda pulang."
Sejumlah warganet menyampaikan alasan mengenai saran supaya Ainun Najib tak pulang, termasuk mengenai potensi yang tidak maksimal di Indonesia. Warganet @ahmadyyu*** bahkan memberi contoh kasus Profesor Habibie.
"Uda jangan pulang, Uda banyak korban wkwk. Kalaupun pulang paling diberi project yg bertahan sampe periode berakhi. Next period gatau masih dikasih apa enggak. Kek mendiang Professor Habibie misalnya."
Tak hanya itu, ada warganet yang mengumpamakan nasib Ainun Najib jika nanti pulang ke Indonesia ibarat pepatah habis manis sepah dibuang.
"Jangan pak, klw disini nti sistemnya kontrak, habis manis sepah dibuang," tulis @biaham** dan "Jgn mau.... 2th habis manis sepah dibuang... Nyesel kemudian tiada arti," oleh @kale.12**.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
BabyMonster Rilis MV 'I Like It': Cara Jenius Taklukkan Musim Panas dengan Keberanian!
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK