SuaraBatam.id - Kader Nahdlatul Ulama (NU) Ainun Najib saat ini jadi perbincangan publik gara-gara dibujuk pulang oleh Presiden Jokowi.
Ainun Najib diketahui punya segudang prestasi di bidang IT. Saat ini berada di Singapura.
Dalam forum Harlah ke-96 NU, Jokowi secara tersirat mengajak Ainun Najib berkarya di Tanah Air.
Meski begitu, Jokowi tahu bahwa gaji yang diterima Ainun Najib di Singapura sangat tinggi sehingga Indonesia harus bisa memberi penawaran lebih tinggi dari yang Ainun Najib dapatkan saat ini.
"Namanya Mas Ainun Najib. Tapi di sana gajinya sangat tinggi sekali. Jadi, kalau diajak di sini harus bisa menggaji lebih gede dari yang di Singapura," tegas Jokowi, dilansir pada Senin, 7 Februari 2022.
Ajakan pulang tersebut pun turut dikomentari oleh warganet. Tak sedikit warganet yang menyarankan Ainun Najib untuk tidak pulang ke Indonesia.
Sebagian berpendapat, Ainun Najib sebaiknya tetap di luar negeri dan mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karyanya.
"Jangan pulang pak ainun. Merantaulah di negeri orang, harumkan nama bangsa dengan karya yg luar biasa," tulis warganet @alfan.rena** seperti dilihat redaksi Warta Ekonomi, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.
Komentar senada juga dituliskan oleh warganet @fathur.ri**, "Jangan pulang Pak. Sudah banyak yg pulang malah tidak ada perkembangan. Hilang karena kepentingan segelintir orang. Harumkan nama bangsa di negeri orang."
Baca Juga: Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
Ada pula warganet yang menyayangkan jika Ainun Najib harus pulang ke Tanah Air, seperti yang disampaikan oleh warganet @dedys**, "Kualitas hidup akan berkembang di luar negri, sayang kalau anda pulang."
Sejumlah warganet menyampaikan alasan mengenai saran supaya Ainun Najib tak pulang, termasuk mengenai potensi yang tidak maksimal di Indonesia. Warganet @ahmadyyu*** bahkan memberi contoh kasus Profesor Habibie.
"Uda jangan pulang, Uda banyak korban wkwk. Kalaupun pulang paling diberi project yg bertahan sampe periode berakhi. Next period gatau masih dikasih apa enggak. Kek mendiang Professor Habibie misalnya."
Tak hanya itu, ada warganet yang mengumpamakan nasib Ainun Najib jika nanti pulang ke Indonesia ibarat pepatah habis manis sepah dibuang.
"Jangan pak, klw disini nti sistemnya kontrak, habis manis sepah dibuang," tulis @biaham** dan "Jgn mau.... 2th habis manis sepah dibuang... Nyesel kemudian tiada arti," oleh @kale.12**.
Berita Terkait
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar