SuaraBatam.id - Puluhan masyarakat perumahan Odessa, Bandara Mas, dan Cendana, Batam Center mendatangi kantor Polda Kepri dan bright PLN Batam, Senin (7/2/2022).
Kedatangan puluhan warga yang didominasi ibu rumah tangga, dan mahasiswa ini bertujuan untuk meminta agar bright PLN Batam menghentikan pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang saat ini tengah berjalan di tiga perumahan tersebut.
Suwito selaku koordinator aksi menerangkan, aksi ini juga dilakukan atas dasar gugatan yang dilayangkan oleh warga, masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Kan masih dalam proses persidangan, tapi kenapa dilanjutkan proses pembangunannya. Tindakan bright PLN Batam ini sudah melanggar," tegas Suwito di sela-sela aksi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan bahwa adanya dugaan indikasi pembekingan, yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal ini Polda Kepulauan Riau.
"Kita melihat pembangunan SUTT ini juga seperti dibekingi oleh Kepolisian. Di mana kita ketahui payung hukumnya belum selesai," ujarnya
Untuk diketahui, penolakan warga atas pembangunan SUTT ini, telah berlangsung kurun waktu tiga tahun terakhir.
Warga menilai keberadaan SUTT bertegangan 150 KV ini, dapat membahayakan bagi masyarakat sekitar, terutama dampak radiasi.
"Sama seperti aksi hari ini. Ini adalah aksi yang kesekian kalinya dilakukan warga. Biasanya kami melakukan aksi di sekitar pembangunan SUTT. Intinya sampai ada keputusan dari MA, jangan dilanjutkan dulu. Kami saja warga bersabar kok, kenapa pihak bright PLN terus melanjutkan hal ini. Tambah lagi seperti mereka meminta Kepolisian sebagai pihak pengamanan," tambahnya.
Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Batam Center Ditutup Satpol PP
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Bright PLN Batam, Hamidi Hamid menjelaskan bahwa pembangunan SUTT ini, adalah proyek dalam menjaga keandalan pasokan listrik, bagi Kecamatan Nongsa.
Ditambah kawasan tersebut, kini telah disahkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), oleh Pemerintah Pusat yang juga ditambah adanya beberapa kawasan industri berat yang ada di kawasan Punggur dan Batu Besar.
"Jalur ini nantinya diperuntukkan bagi investasi yang akan masuk ke Batam, terutama kawasan KEK yang disahkan oleh Pemerintah Pusat. Jalur ini akan menghubungkan pembangkit kami, dengan Gardu Induk yang ada di kawasan Nongsa," terangnya ditemui terpisah.
Harmidi menambahkan, sebelum pembangunan SUTT pihaknya juga telah melakukan kajian panjang, baik dari efek kesehatan, kajian lingkungan serta lokasi pembangunan.
"Ini merupakan proyek Objek Vital Nasional, kajian-kajian telah kita lakukan terlebih dahulu," ujarnya.
Terkait keluhan warga terkait paparan radiasi terhadap pemukiman yang tidak jauh dari lokasi pembangunan, Hamidi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi serta hal itu juga telah dibuktikan secara hukum di Pengadilan Negeri Batam saat di gugat oleh warga yang terdampak.
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian