SuaraBatam.id - Satu Tempat Hiburan Malam di kawasan Batam Center, harus ditutup Satpol PP karena beberapa pegawainya reaktif, saat Antigen Test yang dilakukan Tim Terpadu pada, Sabtu (5/2/2022) lalu.
Penutupan serta pengecekan di lokasi THM ini dilakukan, setelah laporan dari Tim Satgas Covid-19 mengenai salah satu pegawai yang positif terpapar Covid-19.
"Kedatangan kami Sabtu kemarin ke lokasi THM itu, karena ada salah satu pegawai mereka yang positif. Jadi maksud kami ke sana memang untuk melakukan tracing ke pegawai yang lain. Dan ada beberapa yang reaktif saat Antigen di tempat," ujar Kasatpol PP Batam, Reza Khadafi saat ditemui di Pemko Batam, Senin (7/2/2022).
Temuan reaktif para pegawai di THM yang berada di Batam Center ini, diakuinya dalam rangka razia Protokol Kesehatan (Protkes), yang dilaksanakan bersama tim terpadu di seluruh Kecamatan yang ada di Batam.
Pada saat melakukan uji Antingen, lokasi THM tersebut diakuinya tengah beroperasional, dan juga tengah melayani pengunjung.
"Namun memang sasaran kita awalnya kesana memang rekan kerja dari salah satu pegawai yang sebelumnya telah dinyatakan positif. Sementara bagi para pengunjung, hanya berupa himbauan agar tetap menerapkan protkes saat berada di lokasi. Dan meninggalkan lokasi saat selesai makan di tempat tersebut," terangnya.
Penutupan di lokasi THM tersebut, juga dilaksanakan kurun waktu maksimal 10 hari kedepan, setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak management.
"Mulai hari ini penutupan nya, tadi pihak management juga sudah memberikan surat pernyataan. Maksimal bisa seminggu atau lebih dari 10 hari," lanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap management salah satu Cafe yang berada di kawasan Bengkong, pada pelaksanaan razia tim terpadu.
Baca Juga: Update Covid-19 di Batam: 164 Orang Positif, Batam Kota dan Bengkong Zona Merah
Pada saat didatangi, pihaknya menemukan pelanggaran kelebihan kapasitas pengunjung.
"Memang saat kami datang mereka pakai masker semua, tapi pengunjungnya sudah over kapasitas. Untuk itu terpaksa kami himbau meninggalkan cafe, dan management juga kami panggil hari ini," tegasnya.
Pemanggilan yang dilakukan terhadap management Cafe dan THM tersebut, diakuinya sebagai bentuk peringatan pertama dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa kegiatan razia protkes sudah kembali diaktifkan, dan akan berjalan setiap hari.
"Ini peringatan pertama, apabila kami kembali lagi dan mereka tetap membandel. Kita akan berikan peringatan kedua, hingga kita akan tutup apabila tetap mengulangi kesalahan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia