SuaraBatam.id - Tiga orang pejabat desa di Natuna yang pernah bertugas direntang 2018-2020 terlibat kasus dugaan korupsi.
Mereka diduga korupsi pengelolaan dana APBDes tahun anggaran 2018 dan 2019 di Desa Cemaga Selatan, Bunguran Selatan, Natuna, Kepulauan Riau.
Mereka kini berstatus tersangka dan dijebloskan ke tahanan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Natuna pada Jumat (4/2/2022) kemarin.
Ketiga tersangka tersebut yakni MR, mantan Kepala Desa Cemaga Selatan tahun 2018 sampai mei 2019. Kemudian, MS Sekretaris Desa Cemaga Selatan tahun 2007 sampai 2020 dan EP, Kaur Keuangan Desa Cemaga Selatan tahun 2018 sampai 2019.
Penahanan ini dilakukan penyidik setelah yakin telah mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat dan juga telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan.
“Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 04 Februari 2022 sampai dengan tanggal 23 Februari 2022 di Rutan Kantor Polres Natuna,” kata Kepala Seksi Intelijen Muhammad Albar Hanafi.
Para tersangka diduga secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu dengan sengaja mencairkan anggaran Dana Desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 393.890.132.
Mereka dijerat pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
“Penyidikan tidak hanya berhenti kepada 3 tersangka ini saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan dimungkinkan akan ada penambahan tersangka lainnya,” sebutnya.
Perkara ini segera diselesaikan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pekerja Proyek di Natuna Terpeleset dan Jatuh dari Tebing di Ketinggian 150 Meter
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
-
Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
-
Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK
-
Skandal HGB Bogor: 17 Orang Terjaring OTT KPK, Apakah Menteri Nusron Wahid Terlibat?
-
Bosnya Keciduk, Saham Summarecon Agung Anjlok 6,02 Persen
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara