SuaraBatam.id - Seorang warga negara Singapura terdeteksi suspek COVID-19 varian Omicron. Hal itu diketahui pemeriksaan STGF, saat berada di Kota Batam Kepulauan Riau.
Saat ini, warga negara Singapura itu dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
"WNA Singapura, PCR karena syarat masuk kerja," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, melansir dari Antara, Sabtu 29 Januari 2022.
Ia mengatakan pada 29 Januari 2022, pihaknya mendeteksi delapan kasus baru Omicron, termasuk WN Singapura. Seorang di antaranya telah berangkat ke Pekanbaru, sehingga tidak menjadi kasus Batam.
Sebanyak enam orang warga terpapar Omicron lainnya, kini dirawat di RSKI Pulau Galang.
Dalam data Dinkes disebutkan, enam orang terpapar Omicron lainnya yaitu seorang guru SMA di Batuaji, pelaku perjalanan dari Jakarta, karyawan swasta yang hendak menjalani operasi, pendatang dari Jawa Tengah yang hendak bekerja di Singapura, pelaku perjalanan dari Bogor, serta seorang PMI dari Malaysia.
Didi menyatakan, kedelapan orang itu dinyatakan probable Omicron berdasarkan pemeriksaan STGF. Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa "Whole Genome Sequencing" sebagai tahapan berikutnya.
Dengan penambahan tujuh orang hari ini, maka jumlah warga yang terpapar COVID-19 varian Omicron sebanyak 12 orang,.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran kontak erat lima kasus Omicron sebelumnya, diketahui tiga orang positif COVID-19. Namun, pihaknya belum memastikan jenis varian virus.
Baca Juga: Mendominasi di Indonesia, Kasus Omicron Capai 1.875 Orang
"Karena masih proses SGTF," kata dia.
Didi menyatakan seluruh pasien dalam kondisi baik. (antara)
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon