SuaraBatam.id - Masyarakat tidak perlu khawatir dan melakukan panic buying dengan ketersediaan minyak goreng satu harga. Pasalnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pasokan minyak goreng aman.
“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dantidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” Kata Lutfi di Jakarta, kemarin.
Lutfi juga menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Sementara itu, Kementrian Perdagangan bakal menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng baik curah, kemasan sederhana maupun kemasan premium. Kebijakan HET itu akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Baca Juga: Disperindag Kulon Progo Masih Temukan Harga Minyak Tinggi di Pasaran, Ternyata Ini Sebabnya
Kemendag menegaskan akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang melawan kebijakan HET. Kebijakan ini akan menggantikan aturan minyak goreng satu harga yang berlaku sejak pekan lalu.
Lutfi mengatakan HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter. Kemudian HET untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, serta kemasan premium Rp14.000 per liter.
Lutfi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas ke seluruh pelaku usaha yang tidak patuh dan mencoba melanggar ketentuan.
Kemendag menyatakan, kebijakan HET tersebut dapat diterapkan karena pemerintah juga telah menetapkan kebijakan domestic price obligation (DPO).
Lewat kebijakan itu, harga minyak sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng tidak akan tinggi mengikuti tren internasional.
Baca Juga: Mulai Berlaku 1 Februari, ini Deretan Harga Acuan Baru Minyak Goreng
Harga yang diterapkan sebesar Rp9.300 per kg untuk CPO dan Rp10.300 per liter untuk olein. Kemendag juga membuat kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak sawit untuk memastikan eksportir sawit memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Rp 15.700: Harga Sembako Saat Ramadan Harus Stabil
-
Viral Warga Bali Tak Menjarah Minyak Goreng dari Truk yang Terguling Banjir Pujian
-
Bapanas Usulkan HET MinyaKita Wilayah Timur Naik
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini Terakhir: Harga Miring, Stok Terbatas!
-
Minyak Goreng Minyakita Milik Siapa? Harganya Meroket Jelang Bulan Puasa 2025
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan