Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 28 Januari 2022 | 09:28 WIB
Lurah Tanjungpermai, Samsudin dan Notaris Tanjunguban, Ratu Aminah Ditahan karena Kasus Mafia  Tanah
Lurah Tanjungpermai, Samsudin dan Notaris Tanjunguban, Ratu Aminah Ditahan karena Kasus Mafia Tanah (foto: Batamnews)

"Dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Load More