SuaraBatam.id - Gaga Muhammad mengajukan banding lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin,(24/1/2022) lalu.
Pihak Gaga merasa keberatan atas vonis yang dijatuhkan hakim. Dalam sidang putusan, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun hukuman penjara kepada Gaga Muhammad lantaran dinilai telah bersalah hingga meyebabkan Laura Anna turut menjadi korban sampai mengalami kelumpuhan seumur hidup.
Tak tinggal diam mengetahui pihak Gaga melakukan upaya banding, kakak Laura Anna, Greta Irene pun meminta untuk para netizen tetap mengawal kasus dengan turut menandatangani petisi bertajuk ‘Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga Hukuman Berat’.
Rupanya petisi tersebut digagas oleh salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam. Dalam petisi tersebut, berisi penjelasan bahwa Laura Anna butuh waktu sampai dua tahun lamanya untuk melaporkan Gaga. Oleh karena itu, pria tersebut mengajak para netizen untuk membantu Laura memperjuangkan keadilannya.
“Kasus ini sempat lama terhenti, karena kami cukup 'habis-habisan' untuk biaya pengobatan almarhumah. Fokus kami adalah mengurus Laura, dengan harapan pula ada itikad baik dari pihak Gaga dan keluarganya,” bunyi petisi tersebut.
"Karena kami melihat Laura masih memiliki keyakinan kalau Gaga akan bertanggung jawab, sekecil apapun itu baik dalam hal perhatian bukan nominal,” sambungnya.
Melihat perlakuan Gaga Muhammad malah lepas tangan dan sama sekali tidak berniat memberikan bantuan biaya perawatan Laura Anna setelah kecelakaan. Keluarga akhirnya bergerak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Hingga kini keluarga masih terus berharap bahwa Gaga bisa mendapatkan ganjaran hukuman seberat-beratnya atas kelalaiannya.
“Bagi almarhumah Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan. Maka kami berharap, Gaga dapat diberikan hukuman seberat-beratnya, meskipun kami sadar itu tidak bisa mengembalikan Laura Anna Edelenyi,” pungkasnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Verrell Bramasta Pernah Pacaran, Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Ahmad Assegaf Batal Ajukan Banding usai Resmi Diceraikan Tasya Faraysa
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar