
SuaraBatam.id - Gaga Muhammad mengajukan banding lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin,(24/1/2022) lalu.
Pihak Gaga merasa keberatan atas vonis yang dijatuhkan hakim. Dalam sidang putusan, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun hukuman penjara kepada Gaga Muhammad lantaran dinilai telah bersalah hingga meyebabkan Laura Anna turut menjadi korban sampai mengalami kelumpuhan seumur hidup.
Tak tinggal diam mengetahui pihak Gaga melakukan upaya banding, kakak Laura Anna, Greta Irene pun meminta untuk para netizen tetap mengawal kasus dengan turut menandatangani petisi bertajuk ‘Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga Hukuman Berat’.
Rupanya petisi tersebut digagas oleh salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam. Dalam petisi tersebut, berisi penjelasan bahwa Laura Anna butuh waktu sampai dua tahun lamanya untuk melaporkan Gaga. Oleh karena itu, pria tersebut mengajak para netizen untuk membantu Laura memperjuangkan keadilannya.
“Kasus ini sempat lama terhenti, karena kami cukup 'habis-habisan' untuk biaya pengobatan almarhumah. Fokus kami adalah mengurus Laura, dengan harapan pula ada itikad baik dari pihak Gaga dan keluarganya,” bunyi petisi tersebut.
"Karena kami melihat Laura masih memiliki keyakinan kalau Gaga akan bertanggung jawab, sekecil apapun itu baik dalam hal perhatian bukan nominal,” sambungnya.
Melihat perlakuan Gaga Muhammad malah lepas tangan dan sama sekali tidak berniat memberikan bantuan biaya perawatan Laura Anna setelah kecelakaan. Keluarga akhirnya bergerak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Hingga kini keluarga masih terus berharap bahwa Gaga bisa mendapatkan ganjaran hukuman seberat-beratnya atas kelalaiannya.
“Bagi almarhumah Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan. Maka kami berharap, Gaga dapat diberikan hukuman seberat-beratnya, meskipun kami sadar itu tidak bisa mengembalikan Laura Anna Edelenyi,” pungkasnya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Verrell Bramasta Pernah Pacaran, Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?
-
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
-
Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum
-
Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini
-
Kasus Tom Lembong: Jaksa Sudah Sita Rp565 Miliar, Kenapa Kerugian Negara Hanya Rp194 Miliar?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih