
SuaraBatam.id - Pemerintah akan segera menghapus kelas rawat inap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, yakni kelas 1, 2, dan 3. Kelas ini diganti menjadi kelas tunggal yang disebut sebagai kelas standar atau kelas rawat inap standar (KRIS).
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati mengatakan salah satu latar belakang diambilnya kebijakan KRIS satu kelas ini adalah untuk memenuhi standarisasi mutu dan juga layanan, serta prinsip ekuitas.
"KRIS JKN ini latar belakanganya bukan karena untuk mengurangi jumlah defisit. Tapi KRIS JKN ini untuk memenuhi standarisasi mutu dan juga layanan, serta prinsip ekuitas,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati, dikutip dari hops.id.
Menurut dia, setiap peserta berhak mendapat pelayanan yang sama sdan pentingnya perubahan tentang kebijakan kelas rawat inap JKN tersebut.
”Kerjasama BPJS dengan beberapa rumah sakit telah meningkat. Namun, ada kendala yang ditemukan yakni dalam hal kesetaraan atau standarisasi mutu. Karena itu salah satu solusinya adalah pemberlakukan KRIS,” jelasnya.
DJSN, lanjutnya, sebagai langkah awal sebelum melakukan penerapan kebijakan secara menyeluruh, telah melakukan uji coba penerapan kelas standar di beberapa rumah sakit.
Berita Terkait
-
JKN Sentuh Sekolah Rakyat: Ribuan Siswa dan Keluarga Miskin Dijamin BPJS Mulai Agustus 2025
-
33.381 Warga Deli Serdang Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Kenapa Ini Terjadi?
-
Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh
-
BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi
-
Di Balik Naiknya Kasus Gagal Ginjal, BPJS Kesehatan Jadi Penyelamat Jutaan Jiwa Termasuk Disabilitas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih