SuaraBatam.id - Secara umum, pandemi Covid-19 berimbas pada ekonomi masyarakat. Untuk bertahan saat ini diperlukan sebuah kreativitas mengembangkan usaha.
Misalnya yang dilakukan oleh Isnawati, seorang pengrajin rajutan yang mengolah limbah eceng gondok di Batam, Kepulauan Riau.
Berkat kreativitasnya, produk rajutan dari eceng gondok tersebut laku terjual sejak aturan Work From Home (WFH) diberlakukan pemerintah.
"Pesanan pot bunga saya seketika meningkat, bahkan sampai saya dan teman-teman sempat kewalahan. Bisa dikatakan usaha yang kami jalani bersama, tidak begitu merasakan dampak sejak awal pandemi kemarin," ungkapnya saat ditemui di stand pameran yang berada di Mall Bida Ayu, Piayu, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, aturan WFH yang dijalani oleh masyarakat Batam di masa pandemi, membuat sebagian besar orang menyalurkan tingkat stres dengan mengkoleksi tanaman. Sehingga pesanan pot bunga eceng gondoknya ramai dipesan.
"Saya pernah tanya beberapa pembeli, mereka bilang memang untuk koleksi tanaman mereka. Mereka sebut sih daripada stres kerja di rumah terus, dan gak ada kegiatan lain," lanjutnya sambil tertawa.
Menjalani pekerjaan tersebut sejak tahun 2013 lalu, Isnawati menyebutkan hasil kerajinan dari eceng gondok ini, sudah membawa berkah tidak hanya bagi dirinya sendiri, namun juga bagi keempat rekannya yang kini bersama-sama membangun usaha di bidang UMKM ini.
Isnawati menceritakan, pengembangan usaha yang dilakoninya ini, berawal dari hobi merajut yang sudah dilakukannya sejak masih berada di kampung, sebelum berpindah ke Batam.
Dengan kemampuan yang sudah dimilikinya ini, Isnawati kemudian ingin bereksperimen membuat suatu kerajinan, namun dengan bahan baku yang dahulu susah untuk didapatkan.
Baca Juga: Viral Dugaan Penyekapan Pekerja di Sebuah Ruko di Batam, Ini Faktanya
"Kebetulan di lokasi tinggal saya di Mangsang ini, banyak eceng gondok karena berdekatan dengan DAM Duriangkang. Saya coba ambil limbahnya, dan saya buat menjadi sendal. Sampai saat ini masih ada di rumah dan masih digunakan," terangnya.
Berawal dari sandal inilah, Ismawati kemudian mengajari beberapa rekannya, dalam membuat berbagai kerajinan lain seperti tas, pot bunga, karpet mini, hingga meja berukuran 70 cm beserta kursi, dan sofa berbahan dasar eceng gondok.
Dari sana, bahkan kini usaha Ismawati telah digandeng oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Kepri, dan masuk menjadi salah satu Wirausaha Binaan Bank Indonesia (WUBI).
Walau demikian, pandemi Covid-19 juga membawa satu sisi buruk bagi usaha UMKM miliknya, dimana untuk sementara Ismawati harus kehilangan pelanggan yang berasal dari Malaysia dan Singapura.
"Karena kemarin kan sudah tidak bisa mengirim produk lagi kesana. Kan dilarang mas. Yah kita perkuat penjualan di lokal aja saat ini mas. Saya pikir awalnya bakal lesu, ternyata itu tadi kami ternyata sempat keteteran," sambungnya.
Mengenai keuntungan dari mengolah limbah eceng gondok, yang kebanyakan berasal dari DAM Duriangkang ini, Ismawati mengaku sebulan dapat meraup untung sebesar Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm