Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 24 Januari 2022 | 10:36 WIB
Dua wanita ditemukan di lokasi yang viral diduga ada penyekapan (foto:batamnews)

SuaraBatam.id - Polisi Batam mendatangi ruko yang viral di media sosial karena dugaan kasus penyekapan di tempat tersebut.

Kapolsek Kompol Budi Hartono menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan para korban dan perwakilan dari perusahaan.

"Kita sudah ke lokasi di Komplek Permata Baloi dan mengamankan korban serta perwakilan perusahaan untuk dibawa ke kantor," ujar Budi, dikutip dari Batamnews Senin (24/1/2022).

Polisi mengamankan dua orang wanita tersebut beserta perwakilan dari perusahaan telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kedua korban adalah NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu. Sedangkan perwakilan perusahaan berinisial M dari PT. Satria Siaga Persada.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Batam Naik Lagi, 17 Orang Positif, Paling Banyak di Batuampar

Dalam informasi yang beredar, masyarakat menerima secarik kertas dilempar dari lantai 2 TKP yang berisikan permintaan tolong.

Namun, dari hasil pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur penyekapan. Dikarenakan pihak perusahaan memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja dengan korban.

"Korban ini rencana akan dijadikan asisten rumah tangga (ART) dalam kontrak tersebut," katanya.

Alasan mereka belum diperbolehkan keluar dari ruko dikarenakan keduanya memiliki kontrak selama 1 tahun.

Sementara saat ini kontrak yang mereka jalani belum sampai 1 tahun. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan dan kebutuhan para korban selama korban berada di dalam ruko tersebut.

Baca Juga: Sempat Viral, Ruko Diduga Jadi Tempat Penyekapan di Batam Digerebek Polisi

"Kata manajemen perusahaan mereka sudah memberikan kewajiban mereka untuk kebutuhan hidup para korban," bebernya.

Saat digerebek juga perwakilan perusahaan berada di dalam ruko tersebut. Para korban berada di lantai 2 sedangkan perwakilan perusahaan berada di lantai 1. Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Masih kita periksa, siapa tau ada unsur pidananya," pungkasnya.

Load More