SuaraBatam.id - Polisi Batam mendatangi ruko yang viral di media sosial karena dugaan kasus penyekapan di tempat tersebut.
Kapolsek Kompol Budi Hartono menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan para korban dan perwakilan dari perusahaan.
"Kita sudah ke lokasi di Komplek Permata Baloi dan mengamankan korban serta perwakilan perusahaan untuk dibawa ke kantor," ujar Budi, dikutip dari Batamnews Senin (24/1/2022).
Polisi mengamankan dua orang wanita tersebut beserta perwakilan dari perusahaan telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kedua korban adalah NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu. Sedangkan perwakilan perusahaan berinisial M dari PT. Satria Siaga Persada.
Dalam informasi yang beredar, masyarakat menerima secarik kertas dilempar dari lantai 2 TKP yang berisikan permintaan tolong.
Namun, dari hasil pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur penyekapan. Dikarenakan pihak perusahaan memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja dengan korban.
"Korban ini rencana akan dijadikan asisten rumah tangga (ART) dalam kontrak tersebut," katanya.
Alasan mereka belum diperbolehkan keluar dari ruko dikarenakan keduanya memiliki kontrak selama 1 tahun.
Sementara saat ini kontrak yang mereka jalani belum sampai 1 tahun. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan dan kebutuhan para korban selama korban berada di dalam ruko tersebut.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Batam Naik Lagi, 17 Orang Positif, Paling Banyak di Batuampar
"Kata manajemen perusahaan mereka sudah memberikan kewajiban mereka untuk kebutuhan hidup para korban," bebernya.
Saat digerebek juga perwakilan perusahaan berada di dalam ruko tersebut. Para korban berada di lantai 2 sedangkan perwakilan perusahaan berada di lantai 1. Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Masih kita periksa, siapa tau ada unsur pidananya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm