SuaraBatam.id - Polisi Batam mendatangi ruko yang viral di media sosial karena dugaan kasus penyekapan di tempat tersebut.
Kapolsek Kompol Budi Hartono menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan para korban dan perwakilan dari perusahaan.
"Kita sudah ke lokasi di Komplek Permata Baloi dan mengamankan korban serta perwakilan perusahaan untuk dibawa ke kantor," ujar Budi, dikutip dari Batamnews Senin (24/1/2022).
Polisi mengamankan dua orang wanita tersebut beserta perwakilan dari perusahaan telah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kedua korban adalah NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu. Sedangkan perwakilan perusahaan berinisial M dari PT. Satria Siaga Persada.
Dalam informasi yang beredar, masyarakat menerima secarik kertas dilempar dari lantai 2 TKP yang berisikan permintaan tolong.
Namun, dari hasil pemeriksaan saat ini belum ditemukan unsur penyekapan. Dikarenakan pihak perusahaan memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja dengan korban.
"Korban ini rencana akan dijadikan asisten rumah tangga (ART) dalam kontrak tersebut," katanya.
Alasan mereka belum diperbolehkan keluar dari ruko dikarenakan keduanya memiliki kontrak selama 1 tahun.
Sementara saat ini kontrak yang mereka jalani belum sampai 1 tahun. Selain itu, perusahaan juga memberikan makan dan kebutuhan para korban selama korban berada di dalam ruko tersebut.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Batam Naik Lagi, 17 Orang Positif, Paling Banyak di Batuampar
"Kata manajemen perusahaan mereka sudah memberikan kewajiban mereka untuk kebutuhan hidup para korban," bebernya.
Saat digerebek juga perwakilan perusahaan berada di dalam ruko tersebut. Para korban berada di lantai 2 sedangkan perwakilan perusahaan berada di lantai 1. Kendati demikian, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Masih kita periksa, siapa tau ada unsur pidananya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi