SuaraBatam.id - Kenaikan minyak goreng yang meresahkan masyarakat disebut ada unsur kesengajaan oleh Direktur Ekonomi Sekretariat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamenggala.
Ia melihat pelaku usaha sengaja menaikkan harga.
"Kami melihat ada signaling mereka sengaja menaikkan harga input dari minyak goreng sehingga harga minyak goreng naik," ujar Mulyawan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).
Mulyawan mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran konsentrasi pasar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan yang menguasai 46 persen produksi minyak goreng nasional. Presentase dari empat pemain tersebut berada di 14, 13, 11, dan 8 persen dari porsi produksi minyak goreng nasional, sementara sisanya hanya berada di bawah lima persen.
"Sisanya itu cukup jauh range-nya. Jadi, banyak pelaku usaha minyak goreng presentasenya di bawah 5 persen, cukup banyak bahkan yang 0, sekian persen pun banyak. Jadi memang pelaku usaha minyak goreng ini sangat banyak," ujarnya.
Mulyawan melanjutkan, menurutnya, temuan tersebut menjadi gambaran di mana indusrti minyak goreng bersifat monopolistik yang mengarah ke oligopoli.
"Struktur industri minyak goreng ini dia bersfifat monipolistik bukan monopoli dengan mengarah ke oligopoli di mana empat pemain besar di industri tersebut terintegrasi secara vertikal mulai dari perkebunan, pengolahan sawit, dan minyak gorengnya," ungkapnya.
Kondisi harga Crude Palm Oil (CPO) yang meningkat saat pandemi kemarin membuat pelaku usaha yang sudah terintegrasi tersebut lebih memilih untuk mengekspor produknya daripada memasok dalam negeri.
"Mereka sudah terintegrasi, sebenarnya mereka tinggal menjual atau men-supply CPO yang mereka miliki karena memang sudah satu kelompok usaha. Kepada pabrik minyak goreng yang mereka miliki, tinggal di-supply saja, tetapi mereka lebih memilih untuk mengekspor. Lalu kirim CPO kepada pabrik minyak gorengnya dengan harga internasional, jadi harga minyak goreng naik," tutupnya.
Baca Juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu
Berita Terkait
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector
-
Penarikan Undian Program BRI Debit FC Barcelona: Ada Trip ke Camp Nou dan Banyak Benefit
-
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Polisi Muda Polda Kepri, 37 Adegan Diperagakan
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras