SuaraBatam.id - Kenaikan minyak goreng yang meresahkan masyarakat disebut ada unsur kesengajaan oleh Direktur Ekonomi Sekretariat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamenggala.
Ia melihat pelaku usaha sengaja menaikkan harga.
"Kami melihat ada signaling mereka sengaja menaikkan harga input dari minyak goreng sehingga harga minyak goreng naik," ujar Mulyawan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (21/1/2022).
Mulyawan mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran konsentrasi pasar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan yang menguasai 46 persen produksi minyak goreng nasional. Presentase dari empat pemain tersebut berada di 14, 13, 11, dan 8 persen dari porsi produksi minyak goreng nasional, sementara sisanya hanya berada di bawah lima persen.
"Sisanya itu cukup jauh range-nya. Jadi, banyak pelaku usaha minyak goreng presentasenya di bawah 5 persen, cukup banyak bahkan yang 0, sekian persen pun banyak. Jadi memang pelaku usaha minyak goreng ini sangat banyak," ujarnya.
Mulyawan melanjutkan, menurutnya, temuan tersebut menjadi gambaran di mana indusrti minyak goreng bersifat monopolistik yang mengarah ke oligopoli.
"Struktur industri minyak goreng ini dia bersfifat monipolistik bukan monopoli dengan mengarah ke oligopoli di mana empat pemain besar di industri tersebut terintegrasi secara vertikal mulai dari perkebunan, pengolahan sawit, dan minyak gorengnya," ungkapnya.
Kondisi harga Crude Palm Oil (CPO) yang meningkat saat pandemi kemarin membuat pelaku usaha yang sudah terintegrasi tersebut lebih memilih untuk mengekspor produknya daripada memasok dalam negeri.
"Mereka sudah terintegrasi, sebenarnya mereka tinggal menjual atau men-supply CPO yang mereka miliki karena memang sudah satu kelompok usaha. Kepada pabrik minyak goreng yang mereka miliki, tinggal di-supply saja, tetapi mereka lebih memilih untuk mengekspor. Lalu kirim CPO kepada pabrik minyak gorengnya dengan harga internasional, jadi harga minyak goreng naik," tutupnya.
Baca Juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Minggu Ini, Harga Mulai Rp35 Ribuan
-
Superindo Gelar Ramadan Midnight Sale Malam Ini, Tebus Minyak Goreng Cuma Rp1.000-an
-
Jelang Pemberlakuan PP Tunas, Pengamat Soroti Ketidaksiapan Regulasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026