SuaraBatam.id - Pelaksanaan operasi pasar murah yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, di Perumahan Villa Pesona Asri, Batam Center, Kamis (20/1/2022) diserbu ratusan ibu rumah tangga.
Pelaksanaan kegiatan di mulai pukul 14.00 WIB. Mulanya berjalan lancar, namun seketika berubah menjadi kegaduhan sekitar 30 menit kemudian.
Hal ini lantas membuat kesulitan para petugas yang berada di lokasi. Operasi pasar murah ini menjual komoditi minyak goreng, seharga Rp10 ribu per liternya.
Otomatis dengan harga yang murah, membuat para ibu rumah tangga yang sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB, Kamis (20/1/2022) siang ini langsung menyerbu meja pembelian yang hanya dijaga oleh 4 orang petugas dari Disperindag Batam.
Pantauan suarabatam.id di lokasi, tampak para ibu rumah tangga tidak memperdulikan instruksi petugas yang awalnya telah mengatur barisan.
Tidak hanya itu, dalam barisan tersebut juga terlihat anak dan balita yang dibawa oleh ibunya, terus menangis akibat terhimpit oleh barisan ibu-ibu yang berebut tiba di meja pembelian.
"Harganya murah mas, Rp40 ribu udah dapat 4 liter. Saya lihat barisan belakang udah pada ke depan semua, ya saya ikut ajalah," ujar Eli (52) yang ditemui di lokasi pasar murah.
Dengan ditemani oleh tetangganya, Eli juga terlihat menggendong cucunya saat berada, dan berebut barisan dengan para ibu rumah tangga lainnya.
"Iya cucu saya juga nangis daritadi, panas dan sempit. Namanya juga saling berebut," lanjutnya.
Baca Juga: PMI yang Diduga Omicron Tidak Masuk Kasus Covid-19 Batam
Kondisi mengkhawatirkan bagi para anak dan balita yang berada di lokasi, ternyata juga menjadi perhatian panitia pelaksana.
Tak jarang, panitia bahkan beberapa kali mengancam akan membatalkan penjualan, apabila para ibu rumah tangga yang hadir tidak kembali tertib.
"Kalau tidak tertib, acara kita batalkan saja. Tolong ibu-ibu, ini ada anak kecil," tegas salah satu panitia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Operasi Minyak Goreng ini sengaja dilakukan lantaran harga minyak goreng di seluruh Indonesia mengalami kenaikan.
Amsakar juga mengimbau agar masyarakat Batam tidak panic buying, dan kebijakan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Batam dan inflasi dapat dikendalikan.
"Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kota Batam melakukan rapat, bagaimana caranya untuk membantu warga lagi. Lalu disepakati, kita dapat harga Rp 10 ribu per liter. Dan jangan panik, karena dalam operasi ini kita sediakan 60 ribu liter minyak goreng," ujar Amsakar.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen