SuaraBatam.id - Lowongan kerja terbaru di Batam, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuka kesempatan untuk posisi petugas pemetaan.
Dikutip dari Batamnews, Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto menyebutkan, ada ratusan petugas lapangan yang dibutuhkan.
Diantaranya ada 290 orang Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan 59 orang Petugas Pengawas Lapangan (PCL).
"Pemetaan yang dilaksanakan BPS tahun 2022 ini adalah kegiatan pemutakhiran informasi muatan wilayah kerja statistik yang akan digunakan dalam pelaksanakan lapangan ST2023, serta kerangka geospasial tutupan lahan pertanian," kata dia, Kamis (20/1/2022).
Kegiatan meliputi dua tahapan meliputi kegiatan lapangan, terdiri dari pemuktahiran peta SLS atau Satuan Lingkungan Setempat, pemuktahiran muatan SLS dan BS atau Blok Sensus, pengambilan sampel tutupan lahan dan pengambilan titik koordinat infrastruktur pertanian.
Kemudian, kegiatan pengolahan yang terdiri dari pengolahan muatan wilayah kerja statistik (wilkerstat) dan pengolahan peta wilkerstat.
Untuk persyaratan rekrutmen diantaranya:
1. Minimal pendidikan SMA sederajat;
2. Usia 18-50 tahun;
3. Bersedia bekerja terikat kontrak;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Bisa membaca peta, baik peta sketsa maupun digital;
6. Memiliki smartphone dengan spesifikasi mempuni;
7. Terbiasa menggunakan aplikasi berbasis android.
"Kontrak kerja hanya untuk 1 bulan saja. Ini bukan seleksi CPNS atau pegawai honorer," kata Rahmad.
Baca Juga: Kapal TKI Ilegal Tenggelam, Wanita Selamat Pegangi Mayat Temannya yang Terapung
Untuk berkas pelamar paling lambat diterima pada 31 Januari 2021. Pendaftaran bisa langsung akses ke link: s.bps.go.id/PetugasPemetaan2171.
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
-
Buntut Blackout Batam-Bintan, Bukti Rambut Kera di Trafo Seret 5 Orang Jadi Tersangka
-
Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya
-
Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil
-
Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional