SuaraBatam.id - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi memulangkan 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus Video Call Sex (VCS).
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tessa Harumdila menegaskan bahwa proses pemulangan telah dilakukan pada, Jumat (14/1/2022) lalu.
"Iya benar, Jumat lalu sudah kita pulangkan langsung ke negara asal mereka," ujarnya kepada suarabatam.id, di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Rabu (19/1/2022).
Proses pemulangan diakuinya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Batam.
Pemulangan para WNA Tiongkok ini, dilakukan setelah berkas pemeriksaan dari pihak Polda Kepri, dan keimigrasian terhadap seluruhnya selesai dilaksanakan.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak sana, untuk proses pemulangan. Agar nanti disana proses hukum terhadap mereka dapat dilakukan," paparnya.
Tessa melanjutkan, untuk pemulangan ini dilakukan karena keseluruhan korban dari tindak pidana para tersangka berasal dari Tiongkok.
"Mereka kan hanya lokasi menipunya saja di sini. Korbannya di negara asal mereka. Jadi proses hukum selanjutnya akan dilakukan di sana," terangnya.
Sebelumnya, 10 Warga Negara Asing (WNA), pelaku penipuan dan pemerasan oknum pejabat di Tiongkok, China diciduk jajaran Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang
Total pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita ini, diciduk Subdirektorat V Cybercrime Dirkrimsus Polda Kepri di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center, pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Saat mengamankan para pelaku, tim menemukan sejumlah fakta adanya kegiatan pemerasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut.
Fakta tersebut diakuinya berdasarkan rekaman video sejumlah pria, yang diduga oknum pejabat dari Tiongkok, serta bukti chat berbahasa Mandarin yang telah diterjemahkan oleh petugas.
Guna menjebak para korban, komplotan pelaku ini dengan sengaja membuat akun khusus MeChat, yang melayani para pria hidung belang untuk kegiatan VCS.
Untuk itu, pelaku wanita yang diketahui berinisial TP, dengan sengaja digunakan sebagai ikon guna menjebak para korban, yang sebelumnya telah diselidiki oleh para pelaku.
"Jadi sebelumnya dari 10 orang ini, ada yang melakukan profiling korban dulu. Setelah menetapkan korban, baru mereka menghubungi akun MeChat korban dengan si wanita ini sebagai objek nya," tutur Direktur Ditkrimsus Polda Kepri Kombes pol Teguh Widodo.
Berita Terkait
-
Pemain China Ini Puas Banget Bantai Vietnam Usai Diremehkan di Piala Asia U-23 2026
-
Banjir Job, Ini 4 Drama Song Wei Long yang Tayang Sepanjang 2025
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Ekonomi China Tumbuh Positif, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Update Harga Mobil China Bekas Tahun Muda, Mana Paling Murah di 2026?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen