SuaraBatam.id - Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini menyebut laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sebagai hasil imajinasi semata.
Faldo Maldini menyampaikan tanggapan laporan kepada dua putra Presiden Joko Widodo tersebut dalam acara Total Politik di Bangi Kopi pada Sabtu (15/1/2022).
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut berbahaya lantaran mempertaruhkan imajinasi.
“Menurut kami cukup berbahaya dan sedang kita pertaruhkan adalah soal imajinasi. Jangan sampai faktor yang disampaikan tidak bisa dihadirkan, nggak mungkin hukum kita dibangun atas imajinasi,” kata Faldo dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Menurutnya, laporan Ubedilah terhadap anak Jokowi sama dengan tuduhan. Selain itu, laporan tersebut akan sulit dibuktikan.
“Ada yang bilang secara politik, dalam dunia politik diduga ini sama dengan menuduh,” ujar politikus muda tersebut.
“Kalau seandainya, menurut saya mungkin cukup sulit untuk membuktikan. Tapi tadi Pak Ubed cukup confident, punya data-data yang disampaikan,” sambung Faldo Maldini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, semua orang berhak berimajinasi dan membuat laporan. Namun, yang paling penting adalah menunggu putusan penegak hukum.
“Silahkan melapor karena memang sudah ada mekanismenya. Semua dari kita bisa berimajinasi, berspekulasi, bisa menduga, tapi kita tentu akan menunggu keputusan aparat penegak hukum kita,” katanya.
Untuk diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Tag
Berita Terkait
-
Usaha Gibran Dicurigai, Pakar: Bisnis Es Doger Dapat Suntikan Rp 71 M, Sepertinya Janggal
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Pasar Legi akan Diresmikan Presiden Joko Widodo, Gibran Pengen Resmikan Sendiri
-
Ubedilah Badrun sebut Kantongi Dokumen Bukti Keterlibatan Gibran dan Kaesang
-
Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan