Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 15 Januari 2022 | 15:17 WIB
RS ditangkap polisi. (Foto: Yude/Batamnews)

SuaraBatam.id - Pria muda berusia 20-an berinisial RS ditangkap polisi Tanjungpinang di Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, Kamis (14/1/2021).

Pria yang menggunakan baju kaos merah dan rambut dicat warna emas itu diduga adalah Pelaku pembunuhan terhadap Reni (30), janda empat anak di Tanjungpinang.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto malam ini.

“Satu pelaku berhasil kami amankan malam ini,” ujar Arie dikutip dari batamnews, Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Capai 50 Persen, Sekolah di Batam PTM Serentak Senin

Arie menjelaskan, penangkapan ini hasil kerja sama tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang.

“Sementara akan kami kembangkan dulu, pelaku kami limpahkan ke Polres Tanjungpinang,” kata Arie.

Diberitakan sebelumnya, jasad Reni ditemukan oleh warga, Selasa (12/01/2021) pukul 11.00 WIB.

Dari keterangan saksi, serta barang bukti yang didapatkan polisi di tempat kejadian diduga mayat perempuan berusia 30 tahun tersebut korban pembunuhan.

Ada beberapa bukti cukup kuat yang mengarah ke sana. Dari pemeriksaan polisi ditemukan memar di bagian leher. Tapi, tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban.

Baca Juga: BP Batam Bantah Abaikan Gamma Ray Container Scanner yang Rusak di Batu Ampar

Load More