SuaraBatam.id - Berkas perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tersangka eks kepala sekolah SMAN 1 Batam, Mohammad Chaidir sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022).
Dalam kasus korupsi ini Kerugian negara mencapai Rp 830 juta.
“Sudah dilimpahkan (berkas perkara) hari ini,” ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi.
Ia menyebutkan, pelimpahan berkas perkara juga turut menyertakan barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS tahun anggaran 2017-2019, LPJ dana Komite Sekolah.
Disertakan juga uang senilai Rp 119.070.000 yang diserahkan sejumlah guru yang diduga ikut dalam pelesiran ke Malaysia bersama tersangka.
Uang tersebut diserahkan ke Kejari Batam pada Selasa (11/1/2022).
“Barang bukti lebih jelas (bisa) dilihat di persidangan,” katanya.
Saat ini, tersangka masih ditahan di rutan Batam hingga menunggu jadwal persidangan.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Perusahaan Dubai Damac Group Tertarik Berinventasi Data Center di Batam
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam