SuaraBatam.id - Aktris Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya divonis hakim satu tahun penjara, bukan rehabilitasi.
Hakim memberi hukuman itu lantaran Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie seorang publik figur.
Pasalnya profesi keduanya sangat diperhatikan masyarakat, seharusanya mereka menjadi contoh yang baik di tengah publik.
Selain itu, baik Nia, Ardi Bakrie, maupun sopir mereka yang menjadi terdakwa kasus ini, dinilai bukan sebagai pecandu narkoba, karena tak ada tanda-tanda ketergantungan.
"Para terdakwa secara dengan sadar menggunakan narkotika. Didahului dengan terdakwa dua (Nia) menyuruh terdakwa satu (sopir) membeli narkotika dan terdakwa dua merakit sendiri dan menggunakannya secara bergantian bersama-sama dengan terdakwa tiga (Ardi)," jelas hakim.
"Oleh karena itu, para terdakwa tidak masuk kualifikasi pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika yang wajib jalani rehabilitasi medis," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant