SuaraBatam.id - Aktris Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya divonis hakim satu tahun penjara, bukan rehabilitasi.
Hakim memberi hukuman itu lantaran Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie seorang publik figur.
Pasalnya profesi keduanya sangat diperhatikan masyarakat, seharusanya mereka menjadi contoh yang baik di tengah publik.
Selain itu, baik Nia, Ardi Bakrie, maupun sopir mereka yang menjadi terdakwa kasus ini, dinilai bukan sebagai pecandu narkoba, karena tak ada tanda-tanda ketergantungan.
"Para terdakwa secara dengan sadar menggunakan narkotika. Didahului dengan terdakwa dua (Nia) menyuruh terdakwa satu (sopir) membeli narkotika dan terdakwa dua merakit sendiri dan menggunakannya secara bergantian bersama-sama dengan terdakwa tiga (Ardi)," jelas hakim.
"Oleh karena itu, para terdakwa tidak masuk kualifikasi pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika yang wajib jalani rehabilitasi medis," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar