SuaraBatam.id - Sebanyak 1.384 calon PPPK akan menjalani tahap pemberkasan usul Nomor Induk (NI) PPPK setelah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Adapun tenaga honorer yang lolos PPPK diantaranya yaitu, non guru sebanyak 41 orang. PPPK guru tahap 1 sebanyak 685 orang.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan, sembari menunggu pemberkasan usul NI PPPK, para tenaga honorer bekerja seperti biasa di lingkungan kerja sebelumnya.
“Tetap bekerja seperti biasa di tempat kerja mereka kemarin,” ujar Hasna, dikutip dari Batamnews Selasa (11/1/2022).
an PPPK guru tahap II sebanyak 658 orang.
Setelah tahap pemberkasan untuk mengusulkan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka tahap selanjutnya yaitu persetujuan teknis l, kemudian dilakukan pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK dengan surat keputusan (SK) Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Mereka mulai bekerja setelah penyerahan SK pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK," kata dia.
Berdasarkan data dari BKPSDM untuk total pendaftar PPPK non guru sebanyak 324 orang, dengan rincian 85 orang. Sementara untuk tenaga PPPK guru jumlah yang mendaftar sebanyak 2.718 orang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan, PPPK guru yang lolos akan mendapatkan peningkatan jenjang karir sekaligus pendapatan yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan gaji tenaga honorer.
Karena akan diberikan tunjangan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Untuk besaran yang diterima itu nanti akan diatur.
“Jadi PPPK ini seperti peningkatan jenjang karir bagi mereka yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer, bisa menjadi tenaga PPPK," katanya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Batam: Sisa 4 Orang Pasien Positif
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar