
SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka yang merupakan jaringan pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Malaysia Desember 2021 silam.
Pelaku berinisial ES (34), diamankan di kediaman keluarganya yang berada di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu dan diketahui tengah hamil, dengan usia kandungan 7 bulan.
"Kita amankan tanggal 8 kemarin di Bengkulu Utara. Tersangka ini sedang hamil, dan usia kandungannya sudah 7 bulan," jelas Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Selasa (11/1/2022).
Kepada petugas, tersangka ES mengaku tidak mengetahui bahwa saat ini petugas Kepolisian tengah mencari keberadaannya, paska peristiwa yang mengakibatkan 64 PMI ilegal menjadi korban, saat kapal boat yang mereka tumpangi karam di perairan Malaysia.
Baca Juga: Curi Kucing Pakai Avanza, Dua Pria di Batam Kepergok Sampai Tabrak Motor
ES mengaku bahwa telah meninggalkan wilayah Kepulauan Riau, sejak tanggal 10 Desember 2021 lalu.
"Dia bilang begitu saat ditanya mengapa kabur. Tapi kami tidak mengejar itu, yang kami kejar tentang keterlibatan tersangka dalam jaringan perdagangan manusia ini," tegas Jefry.
Tersangka mengakui telah mendaftarkan dan berhasil memberangkatkan 8 orang PMI asal Kepri, dan wilayah Sumatera lainnya dalam rombongan tersebut.
Terhadap ke delapan korban ini, ES bertanggungjawab terhadap fasilitas penginapan, hingga jadwal keberangkatan.
"Tersangka bertanggung jawab terhadap 8 PMI tanpa dokumen yang dikirim nelalui Pelabuhan Rakyat," katanya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kepri: Batam 6 Orang, Karimun 7 Orang
Atas perbuatannya, ES dijerat pasal berlapis yakni dengan Undang Undaang pemeberatan tindak pidana perdagangan orang dengan acamanan 15 tahun penjara dengan denda uang sebanayak Rp600 jutu.
"Dan juga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan dari tangan pelaku yakni, 3 unit telepon genggam dan satu buah buku bank.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Efeknya Kalau Ibu Hamil Kekurangan Protein, Susah Sembuh Usai Lahiran?
-
5 Serum Pencerah yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Jangan Lupa Simak Kandungannya
-
Bukan Faktor Ekonomi, Kasus Anemia Pada Ibu Hamil Karena Minim Pengetahuan?
-
Aaliyah Massaid Kena Nyinyir Gegara Tak Berhijab di Acara Mitoni, Wajibkah dalam Islam?
-
Emosi Didesak Menikahi Korban, Motif Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global