SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka yang merupakan jaringan pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Malaysia Desember 2021 silam.
Pelaku berinisial ES (34), diamankan di kediaman keluarganya yang berada di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu dan diketahui tengah hamil, dengan usia kandungan 7 bulan.
"Kita amankan tanggal 8 kemarin di Bengkulu Utara. Tersangka ini sedang hamil, dan usia kandungannya sudah 7 bulan," jelas Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Selasa (11/1/2022).
Kepada petugas, tersangka ES mengaku tidak mengetahui bahwa saat ini petugas Kepolisian tengah mencari keberadaannya, paska peristiwa yang mengakibatkan 64 PMI ilegal menjadi korban, saat kapal boat yang mereka tumpangi karam di perairan Malaysia.
ES mengaku bahwa telah meninggalkan wilayah Kepulauan Riau, sejak tanggal 10 Desember 2021 lalu.
"Dia bilang begitu saat ditanya mengapa kabur. Tapi kami tidak mengejar itu, yang kami kejar tentang keterlibatan tersangka dalam jaringan perdagangan manusia ini," tegas Jefry.
Tersangka mengakui telah mendaftarkan dan berhasil memberangkatkan 8 orang PMI asal Kepri, dan wilayah Sumatera lainnya dalam rombongan tersebut.
Terhadap ke delapan korban ini, ES bertanggungjawab terhadap fasilitas penginapan, hingga jadwal keberangkatan.
"Tersangka bertanggung jawab terhadap 8 PMI tanpa dokumen yang dikirim nelalui Pelabuhan Rakyat," katanya.
Baca Juga: Curi Kucing Pakai Avanza, Dua Pria di Batam Kepergok Sampai Tabrak Motor
Atas perbuatannya, ES dijerat pasal berlapis yakni dengan Undang Undaang pemeberatan tindak pidana perdagangan orang dengan acamanan 15 tahun penjara dengan denda uang sebanayak Rp600 jutu.
"Dan juga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan dari tangan pelaku yakni, 3 unit telepon genggam dan satu buah buku bank.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Pansos Usai Singgung Istri Virgoun Hamil Duluan, Begini Pembelaan Luna Alhamdy Putri
-
Luna Alhamdy Bongkar Alasan Putus dari Virgoun, Singgung Nama Lindi Fitriyana dan Isu Hamil
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Keluarga Virgoun Respons Kabar Lindi Fitriyana Hamil di Luar Nikah
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026