SuaraBatam.id - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Riau, kembali mengamankan satu tersangka yang merupakan jaringan pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang karam di perairan Malaysia Desember 2021 silam.
Pelaku berinisial ES (34), diamankan di kediaman keluarganya yang berada di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu dan diketahui tengah hamil, dengan usia kandungan 7 bulan.
"Kita amankan tanggal 8 kemarin di Bengkulu Utara. Tersangka ini sedang hamil, dan usia kandungannya sudah 7 bulan," jelas Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian di Mapolda Kepri, Selasa (11/1/2022).
Kepada petugas, tersangka ES mengaku tidak mengetahui bahwa saat ini petugas Kepolisian tengah mencari keberadaannya, paska peristiwa yang mengakibatkan 64 PMI ilegal menjadi korban, saat kapal boat yang mereka tumpangi karam di perairan Malaysia.
Baca Juga: Curi Kucing Pakai Avanza, Dua Pria di Batam Kepergok Sampai Tabrak Motor
ES mengaku bahwa telah meninggalkan wilayah Kepulauan Riau, sejak tanggal 10 Desember 2021 lalu.
"Dia bilang begitu saat ditanya mengapa kabur. Tapi kami tidak mengejar itu, yang kami kejar tentang keterlibatan tersangka dalam jaringan perdagangan manusia ini," tegas Jefry.
Tersangka mengakui telah mendaftarkan dan berhasil memberangkatkan 8 orang PMI asal Kepri, dan wilayah Sumatera lainnya dalam rombongan tersebut.
Terhadap ke delapan korban ini, ES bertanggungjawab terhadap fasilitas penginapan, hingga jadwal keberangkatan.
"Tersangka bertanggung jawab terhadap 8 PMI tanpa dokumen yang dikirim nelalui Pelabuhan Rakyat," katanya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kepri: Batam 6 Orang, Karimun 7 Orang
Atas perbuatannya, ES dijerat pasal berlapis yakni dengan Undang Undaang pemeberatan tindak pidana perdagangan orang dengan acamanan 15 tahun penjara dengan denda uang sebanayak Rp600 jutu.
"Dan juga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp15 miliar," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan dari tangan pelaku yakni, 3 unit telepon genggam dan satu buah buku bank.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Nyaman dan Stylish: Panduan Memilih Pakaian Hamil dan Menyusui yang Tepat
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Mengajar Ilmu Pertanian, Guru di Texas Malah Terlibat Skandal dengan Murid Hingga Hamil
-
Ketemu Aaliyah Massaid, Adab Annisa Pohan ke Istri Thariq Dipuji: Harusnya Begini...
-
Epilepsi Katamenial Ancam Ibu Hamil, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan