Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 10 Januari 2022 | 14:43 WIB
Suasana tarian erotis yang dipertontonkan pengelola THM yang berada di seberang Masji Sultan Mahmud Riayat Syah Batam (ist)

SuaraBatam.id - Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), di kawasan Komplek Ruko Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau menyuguhkan tarian erotis bagi para pengunjungnya.

Ironisnya lokasi THM yang diketahui bernama Orion Bar&Cafe tersebut beroperasi tepat di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau yang dikenal dengan Masjid Agung II.

Salah satu pengunjung Bar yang tidak ingin disebut identitasnya, menyebut bahwa pihak management dengan sengaja, menyuguhkan tarian erotis, di mana para penari wanita dijelaskannya hanya menggunakan pakaian dalam.

"Saya juga sebenarnya sangat menyesal masuk ke lokasi itu. Awalnya hanya ingin minum, dan bernyanyi. Karena tempat itu masih baru. Jadi mau lihat saja sebenarnya," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Waspada Lewat Jalan Seraya Atas Batam, Rawan Longsor dan Berjurang

Sumber mengatakan selama ini dirinya sudah sering menikmati hiburan malam di beberapa lokasi THM yang ada di Tunas Regency.

"Di wilayah ini ada beberapa tempat hiburan malam, tapi hanya menyediakan minuman dan wanita pelayan. Kalau penari seksi yang hanya mengenakan pakaian dalam belum ada. Makanya saya kaget," lanjutnya.

Sementara mengenai hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut.

"Kita sudah dapat informasinya. Dan kita sudah panggil pengelolanya," tegas Reza.

Dia juga menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PTSP Kota Batam, mengenai perizinan tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Warga Sagulung Batam Mengaku Ditipu Mafia Lahan dari Oknum RT

"Penyidik PPNS, sedang melakukan BAP. Nanti kalau sudah selesai kita akan ambil tindakan,"kata Reza.

Dia juga mengatakan jika pengelola belum mengantongi izin, tempat tersebut saat ini akan ditutup.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More