SuaraBatam.id - Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), di kawasan Komplek Ruko Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau menyuguhkan tarian erotis bagi para pengunjungnya.
Ironisnya lokasi THM yang diketahui bernama Orion Bar&Cafe tersebut beroperasi tepat di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau yang dikenal dengan Masjid Agung II.
Salah satu pengunjung Bar yang tidak ingin disebut identitasnya, menyebut bahwa pihak management dengan sengaja, menyuguhkan tarian erotis, di mana para penari wanita dijelaskannya hanya menggunakan pakaian dalam.
"Saya juga sebenarnya sangat menyesal masuk ke lokasi itu. Awalnya hanya ingin minum, dan bernyanyi. Karena tempat itu masih baru. Jadi mau lihat saja sebenarnya," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (10/1/2022).
Sumber mengatakan selama ini dirinya sudah sering menikmati hiburan malam di beberapa lokasi THM yang ada di Tunas Regency.
"Di wilayah ini ada beberapa tempat hiburan malam, tapi hanya menyediakan minuman dan wanita pelayan. Kalau penari seksi yang hanya mengenakan pakaian dalam belum ada. Makanya saya kaget," lanjutnya.
Sementara mengenai hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut.
"Kita sudah dapat informasinya. Dan kita sudah panggil pengelolanya," tegas Reza.
Dia juga menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PTSP Kota Batam, mengenai perizinan tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Waspada Lewat Jalan Seraya Atas Batam, Rawan Longsor dan Berjurang
"Penyidik PPNS, sedang melakukan BAP. Nanti kalau sudah selesai kita akan ambil tindakan,"kata Reza.
Dia juga mengatakan jika pengelola belum mengantongi izin, tempat tersebut saat ini akan ditutup.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen