SuaraBatam.id - Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), di kawasan Komplek Ruko Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau menyuguhkan tarian erotis bagi para pengunjungnya.
Ironisnya lokasi THM yang diketahui bernama Orion Bar&Cafe tersebut beroperasi tepat di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau yang dikenal dengan Masjid Agung II.
Salah satu pengunjung Bar yang tidak ingin disebut identitasnya, menyebut bahwa pihak management dengan sengaja, menyuguhkan tarian erotis, di mana para penari wanita dijelaskannya hanya menggunakan pakaian dalam.
"Saya juga sebenarnya sangat menyesal masuk ke lokasi itu. Awalnya hanya ingin minum, dan bernyanyi. Karena tempat itu masih baru. Jadi mau lihat saja sebenarnya," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (10/1/2022).
Sumber mengatakan selama ini dirinya sudah sering menikmati hiburan malam di beberapa lokasi THM yang ada di Tunas Regency.
"Di wilayah ini ada beberapa tempat hiburan malam, tapi hanya menyediakan minuman dan wanita pelayan. Kalau penari seksi yang hanya mengenakan pakaian dalam belum ada. Makanya saya kaget," lanjutnya.
Sementara mengenai hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut.
"Kita sudah dapat informasinya. Dan kita sudah panggil pengelolanya," tegas Reza.
Dia juga menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PTSP Kota Batam, mengenai perizinan tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Waspada Lewat Jalan Seraya Atas Batam, Rawan Longsor dan Berjurang
"Penyidik PPNS, sedang melakukan BAP. Nanti kalau sudah selesai kita akan ambil tindakan,"kata Reza.
Dia juga mengatakan jika pengelola belum mengantongi izin, tempat tersebut saat ini akan ditutup.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025