Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 08 Januari 2022 | 16:49 WIB
Satu Jasad Mengapung Diduga PMI, Ditemukan di Perairan Malaysia
TNI AL melakukan evakuasi jenazah yang diduga PMI yang ditemukan di Perairan Malaysia (Foto: Antara)

Polda Kepri pada minggu pertama Januari 2021 menahan pemilik kapal karam itu.

Pemilik kapal berinisial A alias S ditangkap polisi di Lobam Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/1).

Tidak hanya berstatus sebagai pemilik kapal, A diduga memiliki tempat penampungan dan pemberangkatan PMI ilegal di Bintan. (antara)

Baca Juga: Polisi Batam Masih Mencari Pemesan PMI Ilegal di Malaysia

Load More