Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:36 WIB
Tenaga Honorer di Meranti (Batamnews)

SuaraBatam.id - Kegalauan tenaga honorer di Meranti sedikit mereda setelah pemerintah daerah (pemda) setempat memberikan opsi kembali merekrut pegawai lama.

Pegawai tersebut akan mengikuti serangkai tes seleksi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang melibatkan akademisi.

Yang direkrut adalah tenaga non-PNS yang terdata di database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti.

"Jadi tes ini hanya untuk tenaga honorer yang sebelumnya, tidak ada yang baru," kata Sekretaris Tim Evaluasi Tenaga Non PNS, Bakharuddin, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: MTQ Tingkat Kota Batam Dilaksanakan Maret 2022, Ini Kategori yang Dilombakan

Khusus untuk para guru honorer, tetap akan ada penyeleksian ulang. Terlebih bagi sekolah-sekolah di wilayah perkotaan yang jumlah gurunya melebihi kebutuhan jam pelajaran.

"Tapi bagi sekolah di pelosok yang jumlah gurunya kurang tetap akan sesuai kebutuhan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.

Kemudian untuk proses evaluasi, ia mengatakan akan segera selesai. Targetnya proses mapping atau pemetaan di seluruh OPD selesai hari ini.

"Kita targetkan pertengahan bulan ini mulai dibuka seleksinya, jadi bersiap saja. Nanti akan kami umumkan segera," ujar dia.

Terkait teknis evaluasi, Bakharuddin menjelaskan, masing-masing OPD menyerahkan data jumlah honorer yang ada saat ini.

Baca Juga: Amsakar Sebut Pemko Batam Sudah Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kampung Aceh

Setelah datanya didapat, kemudian akan kumpulkan lalu dihitung kembali kebutuhan riil nya.

"Untuk tenaga administrasi dan tenaga teknis yang membutuhkan keahlian tertentu seperti tenaga akuntansi, penyuluh pertanian, tenaga medis dan guru. Posisi ini akan diisi minimal tamatan D3 dan S1," pungkasnya.

Baca juga: Dicap Kejam, Bupati Meranti Punya Alasan Berhentikan Ribuan Honorer

Untuk materi penilaian dalam seleksi itu meliputi tes tertulis yang dikombinasikan dengan wawancara untuk mengetahui pemahaman yang bersangkutan terhadap posisi yang dilamar.

Kemudian akan ada form penilaian dari kepala OPD terhadap kinerja dan integritas tenaga non-PNS tersebut dalam melaksanakan tugas selama ini.

"Kita minta kepala OPD objektif dalam pengisian form penilaian itu. Nantinya akan digabung dengan hasil penilaian tes tertulis dan wawancara," ujarnya.

Load More