SuaraBatam.id - Kegalauan tenaga honorer di Meranti sedikit mereda setelah pemerintah daerah (pemda) setempat memberikan opsi kembali merekrut pegawai lama.
Pegawai tersebut akan mengikuti serangkai tes seleksi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang melibatkan akademisi.
Yang direkrut adalah tenaga non-PNS yang terdata di database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti.
"Jadi tes ini hanya untuk tenaga honorer yang sebelumnya, tidak ada yang baru," kata Sekretaris Tim Evaluasi Tenaga Non PNS, Bakharuddin, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: MTQ Tingkat Kota Batam Dilaksanakan Maret 2022, Ini Kategori yang Dilombakan
Khusus untuk para guru honorer, tetap akan ada penyeleksian ulang. Terlebih bagi sekolah-sekolah di wilayah perkotaan yang jumlah gurunya melebihi kebutuhan jam pelajaran.
"Tapi bagi sekolah di pelosok yang jumlah gurunya kurang tetap akan sesuai kebutuhan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.
Kemudian untuk proses evaluasi, ia mengatakan akan segera selesai. Targetnya proses mapping atau pemetaan di seluruh OPD selesai hari ini.
"Kita targetkan pertengahan bulan ini mulai dibuka seleksinya, jadi bersiap saja. Nanti akan kami umumkan segera," ujar dia.
Terkait teknis evaluasi, Bakharuddin menjelaskan, masing-masing OPD menyerahkan data jumlah honorer yang ada saat ini.
Baca Juga: Amsakar Sebut Pemko Batam Sudah Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kampung Aceh
Setelah datanya didapat, kemudian akan kumpulkan lalu dihitung kembali kebutuhan riil nya.
"Untuk tenaga administrasi dan tenaga teknis yang membutuhkan keahlian tertentu seperti tenaga akuntansi, penyuluh pertanian, tenaga medis dan guru. Posisi ini akan diisi minimal tamatan D3 dan S1," pungkasnya.
Baca juga: Dicap Kejam, Bupati Meranti Punya Alasan Berhentikan Ribuan Honorer
Untuk materi penilaian dalam seleksi itu meliputi tes tertulis yang dikombinasikan dengan wawancara untuk mengetahui pemahaman yang bersangkutan terhadap posisi yang dilamar.
Kemudian akan ada form penilaian dari kepala OPD terhadap kinerja dan integritas tenaga non-PNS tersebut dalam melaksanakan tugas selama ini.
"Kita minta kepala OPD objektif dalam pengisian form penilaian itu. Nantinya akan digabung dengan hasil penilaian tes tertulis dan wawancara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Ngeri! Detik-detik Jembatan Ambruk Viral, Netizen Bandingkan dengan Bangunan Belanda
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
-
Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!
-
Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra