SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah telah mengembalikan uang negara masing-masing senilai Rp2,3 miliar dan Rp139 juta ke kas daerah.
Informasi itu diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sugeng Riadi.
Sugeng menyebut uang yang telah dikembalikan tersebut merupakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima Rahma dan Endang Abdullah.
"Pengembaliannya tidak melalui Kejaksaan, tetapi langsung ke kas daerah sekitar awal Desember 2021," kata Sugeng di Tanjungpinang, Rabu.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Rp9,9 Miliar Diringkus, Modus Investasi Dollar Singapura
Pihaknya, kata dia, belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana terkait uang hasil TPP kedua pimpinan daerah tersebut.
"Mungkin mereka ingin mengakhiri konflik, makanya uang itu dikembalikan," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sugeng, proses penyelidikan yang tengah berlangsung menyangkut adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi TPP tersebut masih berjalan.
Bahkan, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah menjalani sekali pemeriksaan di Kantor Kejati Kepulauan Riau di Senggarang.
"Total sudah sembilan orang saksi yang diperiksa, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Dianggap Pemborosan Anggaran, Ini Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya akan berdiskusi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Setelah itu akan diambil kesimpulan. Hasilnya segera diumumkan kepada publik," kata Sugeng.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang yang melibatkan Wali Kota Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan masyarakat terkait kejanggalan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP ASN 2020-2021.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa perwako tersebut terkesan hanya untuk memperkaya Kepala Daerah Kota Tanjungpinang. (antara)
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Nginap di Hotel Mewah Saat Rumahnya Kebanjiran, Warganet: Pakai Uang Negara Ngga?
-
Sindir Gerindra, Pengamat: Ada Apa dengan Partai Ini? Kok Terlalu Sopan Kepada Koruptor?
-
Kepala Bappenas: Uang Negara Selalu Bocor 30 Persen Selama 30 Tahun
-
Penggunaan Uang Negara Buat Bangun IKN Bertambah Jadi Rp 42 Triliun
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban