SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah telah mengembalikan uang negara masing-masing senilai Rp2,3 miliar dan Rp139 juta ke kas daerah.
Informasi itu diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sugeng Riadi.
Sugeng menyebut uang yang telah dikembalikan tersebut merupakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima Rahma dan Endang Abdullah.
"Pengembaliannya tidak melalui Kejaksaan, tetapi langsung ke kas daerah sekitar awal Desember 2021," kata Sugeng di Tanjungpinang, Rabu.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Rp9,9 Miliar Diringkus, Modus Investasi Dollar Singapura
Pihaknya, kata dia, belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana terkait uang hasil TPP kedua pimpinan daerah tersebut.
"Mungkin mereka ingin mengakhiri konflik, makanya uang itu dikembalikan," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sugeng, proses penyelidikan yang tengah berlangsung menyangkut adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi TPP tersebut masih berjalan.
Bahkan, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah menjalani sekali pemeriksaan di Kantor Kejati Kepulauan Riau di Senggarang.
"Total sudah sembilan orang saksi yang diperiksa, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Dianggap Pemborosan Anggaran, Ini Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya akan berdiskusi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Setelah itu akan diambil kesimpulan. Hasilnya segera diumumkan kepada publik," kata Sugeng.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang yang melibatkan Wali Kota Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan masyarakat terkait kejanggalan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP ASN 2020-2021.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa perwako tersebut terkesan hanya untuk memperkaya Kepala Daerah Kota Tanjungpinang. (antara)
Berita Terkait
-
Sindir Gerindra, Pengamat: Ada Apa dengan Partai Ini? Kok Terlalu Sopan Kepada Koruptor?
-
Kepala Bappenas: Uang Negara Selalu Bocor 30 Persen Selama 30 Tahun
-
Penggunaan Uang Negara Buat Bangun IKN Bertambah Jadi Rp 42 Triliun
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Profil-Pendidikan 3 Anak SYL, Ikut Pakai Uang Negara Buat Sunat dan Skincare
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan