SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah telah mengembalikan uang negara masing-masing senilai Rp2,3 miliar dan Rp139 juta ke kas daerah.
Informasi itu diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sugeng Riadi.
Sugeng menyebut uang yang telah dikembalikan tersebut merupakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima Rahma dan Endang Abdullah.
"Pengembaliannya tidak melalui Kejaksaan, tetapi langsung ke kas daerah sekitar awal Desember 2021," kata Sugeng di Tanjungpinang, Rabu.
Pihaknya, kata dia, belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana terkait uang hasil TPP kedua pimpinan daerah tersebut.
"Mungkin mereka ingin mengakhiri konflik, makanya uang itu dikembalikan," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sugeng, proses penyelidikan yang tengah berlangsung menyangkut adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi TPP tersebut masih berjalan.
Bahkan, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah menjalani sekali pemeriksaan di Kantor Kejati Kepulauan Riau di Senggarang.
"Total sudah sembilan orang saksi yang diperiksa, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Rp9,9 Miliar Diringkus, Modus Investasi Dollar Singapura
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya akan berdiskusi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Setelah itu akan diambil kesimpulan. Hasilnya segera diumumkan kepada publik," kata Sugeng.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang yang melibatkan Wali Kota Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan masyarakat terkait kejanggalan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP ASN 2020-2021.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa perwako tersebut terkesan hanya untuk memperkaya Kepala Daerah Kota Tanjungpinang. (antara)
Berita Terkait
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Sekolah Paket C, Intip Pendidikan Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat usai Ucap Rampok Uang Negara
-
Naik Mobil Setengah Miliar, Total Harta Wahyudin Moridu yang Sebut Rampok Uang Negara Minus Dua Juta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026