SuaraBatam.id - Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah telah mengembalikan uang negara masing-masing senilai Rp2,3 miliar dan Rp139 juta ke kas daerah.
Informasi itu diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sugeng Riadi.
Sugeng menyebut uang yang telah dikembalikan tersebut merupakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima Rahma dan Endang Abdullah.
"Pengembaliannya tidak melalui Kejaksaan, tetapi langsung ke kas daerah sekitar awal Desember 2021," kata Sugeng di Tanjungpinang, Rabu.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Rp9,9 Miliar Diringkus, Modus Investasi Dollar Singapura
Pihaknya, kata dia, belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana terkait uang hasil TPP kedua pimpinan daerah tersebut.
"Mungkin mereka ingin mengakhiri konflik, makanya uang itu dikembalikan," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sugeng, proses penyelidikan yang tengah berlangsung menyangkut adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi TPP tersebut masih berjalan.
Bahkan, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah menjalani sekali pemeriksaan di Kantor Kejati Kepulauan Riau di Senggarang.
"Total sudah sembilan orang saksi yang diperiksa, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Dianggap Pemborosan Anggaran, Ini Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya akan berdiskusi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Setelah itu akan diambil kesimpulan. Hasilnya segera diumumkan kepada publik," kata Sugeng.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi TPP ASN Pemkot Tanjungpinang yang melibatkan Wali Kota Rahma dan Wakil Wali Kota Endang Abdullah.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil telaah terhadap laporan masyarakat terkait kejanggalan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP ASN 2020-2021.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa perwako tersebut terkesan hanya untuk memperkaya Kepala Daerah Kota Tanjungpinang. (antara)
Berita Terkait
-
Sindir Gerindra, Pengamat: Ada Apa dengan Partai Ini? Kok Terlalu Sopan Kepada Koruptor?
-
Kepala Bappenas: Uang Negara Selalu Bocor 30 Persen Selama 30 Tahun
-
Penggunaan Uang Negara Buat Bangun IKN Bertambah Jadi Rp 42 Triliun
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Profil-Pendidikan 3 Anak SYL, Ikut Pakai Uang Negara Buat Sunat dan Skincare
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!