SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri Batam, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.
MoU itu digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang litigitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang,” ucap Rudi, dikutip dari mediacenter Batam.
Kata Rudi, OPD dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Polin Oktavianus Sitanggang juga menyampaikan arahan kepada seluruh OPD yang hadir.
Polin mengatakan, kerjasama ini tidak lain untuk mendukung pembangunan.
“Jadi tidak untuk intip-intip kesalahan dan dimasukan ke penjara,” kata Polin.
Pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pihak Pemko Batam dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Ruang RSUD Praya Lombok Tengah
Agar dalam pelaksanaannya tidak melabrak aturan, pihaknya membuka diri untuk menerima konsultasi dalam bentuk apapun baik secara lansung maupun online.
“Bingung sedikit silahkan datangi kami, jika tidak sempat hubungi secara online. Jangan takut membangun, pak wali sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini, kalau direm kapan pembangunan akan selesai,” papar dia.
Terlebih, lanjut Polin, pembangunan strategis erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang dipaparkan pak wali, di Batam ada pengembangan Bandara Hang Nadim, pelabuhan, lalu infrastruktur jalan. Ini semua pembangunan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sangat penting untuk disukseskan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana
-
Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung
-
Vonies Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun, Kejagung Pastikan Ajukan Kasasi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin