SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri Batam, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.
MoU itu digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang litigitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang,” ucap Rudi, dikutip dari mediacenter Batam.
Kata Rudi, OPD dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Polin Oktavianus Sitanggang juga menyampaikan arahan kepada seluruh OPD yang hadir.
Polin mengatakan, kerjasama ini tidak lain untuk mendukung pembangunan.
“Jadi tidak untuk intip-intip kesalahan dan dimasukan ke penjara,” kata Polin.
Pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pihak Pemko Batam dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Ruang RSUD Praya Lombok Tengah
Agar dalam pelaksanaannya tidak melabrak aturan, pihaknya membuka diri untuk menerima konsultasi dalam bentuk apapun baik secara lansung maupun online.
“Bingung sedikit silahkan datangi kami, jika tidak sempat hubungi secara online. Jangan takut membangun, pak wali sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini, kalau direm kapan pembangunan akan selesai,” papar dia.
Terlebih, lanjut Polin, pembangunan strategis erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang dipaparkan pak wali, di Batam ada pengembangan Bandara Hang Nadim, pelabuhan, lalu infrastruktur jalan. Ini semua pembangunan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sangat penting untuk disukseskan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa