SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri Batam, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.
MoU itu digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang litigitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang,” ucap Rudi, dikutip dari mediacenter Batam.
Kata Rudi, OPD dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Polin Oktavianus Sitanggang juga menyampaikan arahan kepada seluruh OPD yang hadir.
Polin mengatakan, kerjasama ini tidak lain untuk mendukung pembangunan.
“Jadi tidak untuk intip-intip kesalahan dan dimasukan ke penjara,” kata Polin.
Pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pihak Pemko Batam dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Ruang RSUD Praya Lombok Tengah
Agar dalam pelaksanaannya tidak melabrak aturan, pihaknya membuka diri untuk menerima konsultasi dalam bentuk apapun baik secara lansung maupun online.
“Bingung sedikit silahkan datangi kami, jika tidak sempat hubungi secara online. Jangan takut membangun, pak wali sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini, kalau direm kapan pembangunan akan selesai,” papar dia.
Terlebih, lanjut Polin, pembangunan strategis erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang dipaparkan pak wali, di Batam ada pengembangan Bandara Hang Nadim, pelabuhan, lalu infrastruktur jalan. Ini semua pembangunan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sangat penting untuk disukseskan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari