SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri Batam, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.
MoU itu digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang litigitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang,” ucap Rudi, dikutip dari mediacenter Batam.
Kata Rudi, OPD dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Polin Oktavianus Sitanggang juga menyampaikan arahan kepada seluruh OPD yang hadir.
Polin mengatakan, kerjasama ini tidak lain untuk mendukung pembangunan.
“Jadi tidak untuk intip-intip kesalahan dan dimasukan ke penjara,” kata Polin.
Pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pihak Pemko Batam dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Ruang RSUD Praya Lombok Tengah
Agar dalam pelaksanaannya tidak melabrak aturan, pihaknya membuka diri untuk menerima konsultasi dalam bentuk apapun baik secara lansung maupun online.
“Bingung sedikit silahkan datangi kami, jika tidak sempat hubungi secara online. Jangan takut membangun, pak wali sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini, kalau direm kapan pembangunan akan selesai,” papar dia.
Terlebih, lanjut Polin, pembangunan strategis erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang dipaparkan pak wali, di Batam ada pengembangan Bandara Hang Nadim, pelabuhan, lalu infrastruktur jalan. Ini semua pembangunan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sangat penting untuk disukseskan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur