Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 06 Januari 2022 | 09:54 WIB
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Santai Menjalani Proses Hukum
Dokumentasi - Selebgram Medina Zein saat memberikan keterangan pers dalam kasus lain saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha atas kasus serupa.

Load More