SuaraBatam.id - Tahun 2022 akan menjadi tahun dengan berkembangan tren teknologi baru. Beberapa teknologi yang sebelumnya sempat tumbuh di tahun 2021, di tahun ini akan semakin berkembang dan diminati.
Dikutip dari blockchain, ada beberapa kecenderungan teknologi baru yang berubah di tahun ini. Berikut ulasannya
1. Kripto
Aset kripto bergeser dari tepi industri keuangan menjadi pusat perhatian. Investor besar, perusahaan bahkan negara merangkul uang digital sebagai aset dan alat pembayaran.
El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai mata uang sah. Di sisi lain, Tiongkok dan Nigeria melarang transaksi kripto serta penambangan yang memaksa penambang kripto berpindah ke wilayah lain.
Tahun 2022 dapat berisi regulasi lebih ketat. Pasalnya, otoritas takut terhadap aset digital yang mampu menggoyahkan kendali atas sistem keuangan dan moneter dari pemerintah pusat.
2. Metaverse
Metaverse adalah dunia digital yang berkembang pesat dan mendorong hak kepemilikan serta privasi ke wilayah baru.
Facebook menetapkan nama baru Meta dan mengumumkan rencana merekrut ribuan pegawai serta investasi milyaran dolar kepada metaverse.
Istilah ini menjadi populer di Silicon Valley, AS, sebab merupakan gabungan antara dunia fisik dengan digital. Game online seperti Roblox dan Fortnite sudah menjadi bagian metaverse.
3. Pelacakan
Baca Juga: Mengenal Penggunaan Teknologi CGI dalam Film Spider-Man: No Way Home
Pengamatan oleh pemerintah akibat pandemi coronavirus berakibat kepada pelacakan penduduk dan komunikasi untuk mencegah penularan meluas.
Pakar hak asasi manusia mengkhawatirkan kebijakan yang diterapkan demi melindungi warga akan berlangsung lebih lama dibanding pandemi dan melanggar hak privasi.
Pihak berwenang juga memakai teknologi pengawasan untuk mencegah tindak krinimal, tetapi teknologi itu dapat berujung kepada penargetan minoritas dan kaum marjinal secara tidak imbang.
4. Moderasi Konten
Moderasi konten oleh perusahaan media sosial menuai kritik sebab dipandang gagal mencegah ujaran kebencian dan justru memfasilitasi penyebaran berita palsu.
Perusahaan teknologi di AS, lokasi sebagian besar markas usaha besar, diberikan perlindungan oleh hukum. Bisnis seperti Facebook dan Twitter bebas dari kewajiban legal terhadap konten yang ditulis di situs-situs tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas