SuaraBatam.id - Tahun 2022 akan menjadi tahun dengan berkembangan tren teknologi baru. Beberapa teknologi yang sebelumnya sempat tumbuh di tahun 2021, di tahun ini akan semakin berkembang dan diminati.
Dikutip dari blockchain, ada beberapa kecenderungan teknologi baru yang berubah di tahun ini. Berikut ulasannya
1. Kripto
Aset kripto bergeser dari tepi industri keuangan menjadi pusat perhatian. Investor besar, perusahaan bahkan negara merangkul uang digital sebagai aset dan alat pembayaran.
El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin (BTC) sebagai mata uang sah. Di sisi lain, Tiongkok dan Nigeria melarang transaksi kripto serta penambangan yang memaksa penambang kripto berpindah ke wilayah lain.
Tahun 2022 dapat berisi regulasi lebih ketat. Pasalnya, otoritas takut terhadap aset digital yang mampu menggoyahkan kendali atas sistem keuangan dan moneter dari pemerintah pusat.
2. Metaverse
Metaverse adalah dunia digital yang berkembang pesat dan mendorong hak kepemilikan serta privasi ke wilayah baru.
Facebook menetapkan nama baru Meta dan mengumumkan rencana merekrut ribuan pegawai serta investasi milyaran dolar kepada metaverse.
Istilah ini menjadi populer di Silicon Valley, AS, sebab merupakan gabungan antara dunia fisik dengan digital. Game online seperti Roblox dan Fortnite sudah menjadi bagian metaverse.
3. Pelacakan
Baca Juga: Mengenal Penggunaan Teknologi CGI dalam Film Spider-Man: No Way Home
Pengamatan oleh pemerintah akibat pandemi coronavirus berakibat kepada pelacakan penduduk dan komunikasi untuk mencegah penularan meluas.
Pakar hak asasi manusia mengkhawatirkan kebijakan yang diterapkan demi melindungi warga akan berlangsung lebih lama dibanding pandemi dan melanggar hak privasi.
Pihak berwenang juga memakai teknologi pengawasan untuk mencegah tindak krinimal, tetapi teknologi itu dapat berujung kepada penargetan minoritas dan kaum marjinal secara tidak imbang.
4. Moderasi Konten
Moderasi konten oleh perusahaan media sosial menuai kritik sebab dipandang gagal mencegah ujaran kebencian dan justru memfasilitasi penyebaran berita palsu.
Perusahaan teknologi di AS, lokasi sebagian besar markas usaha besar, diberikan perlindungan oleh hukum. Bisnis seperti Facebook dan Twitter bebas dari kewajiban legal terhadap konten yang ditulis di situs-situs tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Tidak Lagi Ingin Awet Muda, Tren Kecantikan Beralih Jadi Menua dengan Sehat
-
Wow! Piala Dunia 2026: Buka 824 Ribu Lapangan Pekerjaan, Sumbang Rp656 T untuk Ekonomi Dunia
-
Gaya Stylish tapi Tetap Nyaman? Ini Tips Memilih Busana Anak ala Fashion Stylist Doley Tobing
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam